Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Ahli Waris Seorang Petani di Humbahas Terima Santunan Kematian Rp 24 Juta

Redaksi - Jumat, 21 Februari 2020 15:49 WIB
191 view
Ahli Waris Seorang Petani di Humbahas Terima Santunan Kematian Rp 24 Juta
Foto: SIB/Dok
Kepala KCP BP Humbahas Hendrik Manullang menyerahkan klaim santunan kematian kepada ahli waris Alm Jole Simbolon di Desa Untemungkur Kecamatan Muara baru-baru ini. 
Pematangsiantar (SIB)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) KCP Humbang Hasundutan menyerahkan klaim santunan kematian kepada ahli waris AlmJole Simbolon, sebesar Rp 24 juta, di Desa Untemungkur Kecamatan Muara, baru-baru ini.

Santunan tersebut diserahkan Kepala KCP Humbang Hasundutan Hendrik Manullang,didampingi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan, Yahoras Pasaribu, dan disaksikan masyarakat Desa Untemungkur Kecamatan Muara.

Hendrik Manullang dalam siaran pers yang diterina SIB, Kamis (20/2), mengatakan, Jole Simbolon bekerja sebagai petani dan menjadi peserta bukan penerima upah.Diharapkannya, dengan diberikannya santunan kematian tersebut dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, lanjutnya, dengan hadirnya agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan dapat mempermudah masyarakat pekerja di Desa Untemungkur dan Kecamatan Muara untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (S04/ Rel/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru