Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Simson Bangun Dicopot dari Jabatan Kepala Rutan Kabanjahe

Redaksi - Sabtu, 22 Februari 2020 17:59 WIB
223 view
Simson Bangun Dicopot dari Jabatan Kepala Rutan Kabanjahe
WARGA BINAAN : Sejumlah warga binaan Rutan Kabanjahe yang dititip ke Polres Karo dan Polsek wilayah Karo, Kamis (20/2) telah kembali ke Rutan Kabanjahe.
Tanah Karo (SIB)
Simson Bangun dicopot dari jabatan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Kabanjahe, menyusul Rutan tersebut dibakar warga binaan setempat, Rabu (12/2) lalu.

Plt Rutan Kabanjahe Enjat Lukmanul Hakim mengatakan, dirinya mulai bertugas menggantikan Simson Bangun sejak Rabu (19/2).
Ia mengatakan, sebelumnya dirinya menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) pembinaan teknologi informasi di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara.

Ia menjelaskan, sebelum ditugaskan sebagai Plt Kepala Rutan Kabanjahe, dirinya juga sempat beberapa kali menjabat sebagai Kepala Rutan seperti di Padang, Jogja dan yang terakhir di Rutan Sidikalang.

Disinggung perihal dugaan dirinya menggantikan Simson akibat dampak kerusuhan kemarin, Enjat enggan berkomentar lebih jauh.
Dirinya menjelaskan, saat ini memang Simson sedang ditarik ke Kanwil Kemenkum HAM Sumut.

"Ia ditarik dulu untuk sementara. Sekarang juga kan masih penunjukan Plt dari kantor, karena yang bersangkutan ditarik ke kantor wilayah, makanya harus ada yang menggantikannya dulu," ungkapnya.

Ia menjelaskan pihaknya masih terus melakukan sejumlah perbaikan di Rutan Kabanjahe mulai pembersihan puing-puing sisa kerusuhan, hingga perbaikan sejumlah fasilitas pendukung.

Selain itu, katanya, masih terus fokus untuk melakukan perbaikan dan pembenahan di bagian yang menjadi prioritas seperti pembenahan sel, dapur dan bagian lainnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya masih terus melakukan perbaikan dan diutamakan yang prioritas seperti sel dan dapur. Kalau sekarang sudah ada enam kamar yang sudah bisa dihuni. Warga binaan juga sudah ada yang ditarik kembali ke Rutan sebanyak 167 orang.

Kapolsek Simpang Empat AKP Dedi Ginting ketika dikonfirmasi perihal warga binaan Rutan yang dititip di ruang tahanan Polsek Simpang Empat membenarkan berjumlah 10 warga binaan. "Terhitung Kamis (20/2) siang, semua warga binaan tersebut sudah dikembalikan ke Rutan Kabanjahe," ungkapnya. (BR2/q)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru