Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Angkut Pakaian Bekas 60 Bal, Truk Oranye Diamankan Polisi dari Aeknabara

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2020 17:03 WIB
1.078 view
Angkut Pakaian Bekas 60 Bal, Truk Oranye Diamankan Polisi dari Aeknabara
SIB/Dok
TRUK BAWA MONJA DIAMANKAN POLISI : Truk Fuso BK 8532 YB warna oranye bermuatan pakaian bekas 60 goni (bal), supir dan 2 kernetnya diamankan Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu saat melintas dari Jalan Ampera Aeknabara Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu
Labuhanbatu (SIB)
Polisi mengamankan 1 unit truk Mitsubishi Fuso warna oranye bernomor polisi pelat BK 8532 YB bermuatan 60 goni besar (bal) pakaian bekas, Sabtu (22/2) subuh sekira pukul 05:00 WIB, saat melintas dari Jalan Ampera Aeknabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Pakaian bekas yang populer dengan sebutan monja itu, di sebut-sebut berasal dari negeri jiran, Malaysia.

Kapolsek Bilah Hulu, AKP ST Panggabean, saat dihubungi wartawan mengakui timnya di Unit Reskrim ada mengamankan truk Mitsubishi Fuso bermuatan pakaian bekas, termasuk supir dan 2 kondekturnya, AS dan RS.

"Ya, ada. Barang bukti, supir dan 2 kondekturnya sudah diamankan karena tidak memiliki dokumen resmi," sebut Kapolsek ST Panggabean menjawab wartawan.

Dia menambahkan, setelah dilakukan interogasi kepada supir dan 2 kernetnya, bal monja itu mereka muat dan angkut dari pelabuhan tikus di wilayah Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

"Pakaian bekas tersebut rencananya akan diantar ke Tanjungbalai," ungkap Kapolsek.

Dalam kasus penyelundupan ini, pihaknya semula mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada lewat truk warna oranye bermuatan monja yang diduga dari Malaysia.

"Setelah memperoleh informasi tersebut, tim unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan pengintaian dan infonya benar. Tim langsung mengamankan truk bermuatan pakaian bekas itu. Supir dan kernetnya juga dibawa ke Polsek," jelasnya.

Katanya, barang bukti truk fuso, pakaian bekas 60 bal, supir dan 2 kernetnya akan segera diserahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan penyidikan.

"Kita serahkan saja ke Polres untuk penyelidikan dan penyidikannya," ujar ST Panggabean. (BR6/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru