Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Juru Parkir di Tebingtinggi Mengeluh Akibat Dampak Corona

* Kadishub : Saya akan Berkoordinasi dengan Ka UPTD Untuk Mencari Solusi
Redaksi - Sabtu, 28 Maret 2020 16:49 WIB
358 view
Juru Parkir di Tebingtinggi Mengeluh Akibat Dampak Corona
SIB/Dok
WAWANCARA : Sejumlah juru parkir (Jukir) yang bertugas di Jalan Thamrin dan Iskandar Muda Tebingtinggi ketika diwawancarai SIB, Jumat (27/3). 
Tebingtinggi (SIB)
Sejumlah juru parkir (Jukir) yang bertugas di seputaran Kota Tebingtinggi mengeluh. Pasalnya, sejak virus corona masuk ke Indonesia, penghasilan mereka menurun drastis hingga 70 persen dan berbagai jenis kendaraan bermotor yang parkir di seluruh ruas jalan Tebingtinggi sangat sepi.

"Mulai Indonesia diserang Covid-19, pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir terlihat minim. Sementara, setoran retribusi parkir ke Dinas Perhubungan (Dishub) Tebingtinggi tidak ada penurunan alias tetap," ujar para Jukir bernama Suri Sinaga (29), Darmansyah Lubis (52), Usup (58), S Sinaga (48), Rudi (31) dan Valen Sitorus (52) ketika diwawancarai SIB, Jumat (27/3), di Jalan Thamrin.

Darmansyah Lubis menyatakan, sebelum Covid-19 menghantui Sumut, mereka tetap bekerja seharian di lapangan, lalu menyerahkan hasil retribusi parkir itu sesuai yang ditetapkan oleh Dishub Tebingtinggi.

Akan tetapi, lanjutnya, sejak virus yang berasal dari China itu menyerang, situasi parkir di setiap ruas jalan di Tebingtinggi terpantau sepi. Sedangkan, uang setoran ke Dishub tidak berubah atau diturunkan.

"Situasi ini tentunya membuat kami tidak ada menerima hasil apa-apa untuk dibawa pulang ke rumah. Dampak Covid-19 memang menjadikan kehidupan perekonomian kami semakin sulit. Ditambah lagi dengan setoran parkir yang tidak diturunkan," ungkapnya.

Dari kondisi yang ada, mereka pun berharap kepada Dishub Tebingtinggi agar secepatnya memberikan solusi/kebijakan yang tepat (ideal), selama virus corona itu masih dinyatakan ada di Indonesia. Sehingga, kehidupan ekonomi para Jukir tidak semakin memprihatinkan.

Sekaitan hal tersebut, Kadishub Tebingtinggi Syafrin E Harahap ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Ka UPTD Parkir guna mencari solusi terbaik atas persoalan dimaksud.
"Secepatnya, saya akan berkoordinasi dengan Ka UPTD supaya mencari solusi terbaik," katanya singkat.

Sebagai informasi tambahan, adapun setoran retribusi dari parkir yang wajib diserahkan para Jukir kepada pihak pengelola atau Dishub Tebingtinggi berkisar Rp 40-Rp 160 ribu/hari. (T01/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru