Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Oktober 2025

SPBU Simpang Tanjung Alam Kisaran Dibangun Tanpa SIMB dan di Atas Demija

Redaksi - Jumat, 17 April 2020 17:10 WIB
423 view
SPBU Simpang Tanjung Alam Kisaran Dibangun Tanpa SIMB dan di Atas Demija
FotoSIB/Mangihut Simamora
DEMIJA : Bangunan di SPBU Simpang Tanjung Alam terlihat dibangun di atas Demija Jalan Durian, selain itu pembangunan dilakukan tanpa SIMB, Kamis (16/4).
Kisaran (SIB)
Satu unit bangunan SPBU di pinggir Jalinsum Kisaran tepatnya di Simpang Tanjung Alam disebut tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Selain itu, bangunan juga didirikan di atas Daerah Milik Jalan (Demija) yang jelas-jelas melanggar ketentuan. Hal itu dibenarkan Kadis PMPPTSP Kabupaten Asahan H Darwin Idris Nasution ketika dikonfirmasi SIB, Kamis (16/4) di kantor PMPPTSP.
“Saya pastikan itu tidak memiliki SIMB,” ungkapnya

Dijelaskan Darwin, terkait bangunan dimaksud, pihaknya tidak akan pernah menerbitkan SIMB nya, karena posisi bangunan sebagian sudah masuk Demija Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur. Pihaknya juga telah melaporkan bangunan bermasalah itu ke Satpol PP selaku penegak Perda untuk menindaklanjutinya.

“Kalau masih seperti itu posisinya tidak saya keluarkan SIMB nya. Harus dibongkar dulu yang masuk Demija, baru kita proses permohonannya,” tegasnya.

Menyangkut bangunan, Camat Kisaran Timur Irwandi yang dihubungi SIB melalui telepon seluler mengatakan, pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi. Pemilik bangunan sebutnya, terkesan membandel mengalaskan bangunan dibangun di atas tanahnya yang telah bersertifikat hak milik.
“Namun, sampai saat ini kita minta fotocopy surat tanahnya untuk diserahkan tidak kunjung diberikan,” jelas Irwandi.(A02/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru