Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Radiapoh Sinaga-Zonny Waldi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun

Redaksi - Jumat, 22 Januari 2021 16:38 WIB
656 view
Radiapoh Sinaga-Zonny Waldi Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun
Foto Dok/Fadly
PENETAPAN : Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik (kiri) menyerahkan Surat Keputusan penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun kepada pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi yang diwakili Ketua Tim Pemenangan
Simalungun (SIB)
KPUD Simalungun menetapkan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi sebagai pasangan calon (Paslon) terpilih Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dalam pemilihan serentak tahun 2020.

Penetapan Paslon terpilih tersebut diumumkan pada rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPUD Simalungun Raja Ahab Damanik di Convention Hall Hotel Sing A Song, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rabu (20/1) sekira pukul 22.00 WIB.

Raja mengatakan, penetapan dilakukan setelah keluar Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK), yang menyatakan tidak ada gugatan sengketa Pilkada Simalungun 2020.

Berdasarkan PKPU Nomor 19 Tahun 2020 katanya, penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilakukan paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi melakukan registrasi perkara perselisihan hasil pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi.

"Penetapan pasangan calon terpilih merupakan akhir dari seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang dilakukan oleh KPU Simalungun. Pasangan nomor urut 1 (Radiapoh Hasiholan Sinaga-Zonny Waldi) memeroleh suara terbanyak," sebut Raja.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun atas partisipasi mendukung penyelenggaraan Pilkada 2020 hingga dapat berjalan lancar, kondusif dan adil.

"Partisipasi pemilih 72 persen. Ini sebuah keberhasilan yang luar biasa. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, berkat suport teman-teman media pers. Terimakasih," tutur Raja.

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, DPRD Simalungun dalam waktu dekat akan menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih Pilkada 2020.

Dokumen hasil rapat paripurna itu nantinya akan disampaikan ke Bupati Simalungun untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara dan selanjutnya ke Menteri Dalam Negeri agar dikeluarkan Surat Keputusan pelantikan. (S05/f)

Sumber
: Hariansib edisi cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru