Rabu, 16 Oktober 2024

Kalangan DPRD Simalungun Minta Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran

Redaksi - Senin, 10 Mei 2021 19:11 WIB
407 view
Kalangan DPRD Simalungun Minta Pemerintah Cabut Moratorium Pemekaran
Foto Istimewa
Sastra Joyo Sirait S Samrin Girsang
Simalungun (SIB)
Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait meminta pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah guna mendukung pemerataan pembangunan.

"Pemekaran akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan percepatan laju pembangunan," kata Sastra kepada wartawan via telepon seluler, Minggu (9/5), seperti dilansir dari harianSIB.com.

Menurutnya, Kabupaten Simalungun layak dimekarkan menjadi 2 kabupaten yaitu Raya sebagai kabupaten induk dan Perdagangan sebagai ibu kota Kabupaten Simalungun Hataran.

Pemekaran dipandang sangat dibutuhkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat tentang pembangunan yang adil dan merata. Mengingat lagi, Kabupaten Simalungun sangat luas sehingga patut untuk dimekarkan.

"Kita optimis jika Kabupaten Simalungun dimekarkan, maka akan bisa mandiri serta tidak membebani pada pemerintah pusat," ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dijelaskan, pencabutan moratorium pemekaran daerah sangat mendesak untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sehingga dapat mengatasi kesenjangan sosial dan semakin hari berubah ke arah yang lebih baik. Kabupaten Simalungun yang meliputi 32 kecamatan mendambakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Simalungun dari partai PDI-P, S Samrin Girsang mengatakan, wacana pemekaran Kabupaten Simalungun sebenarnya sudah lama disuarakan oleh berbagai pihak. Namun, sejak tahun 2014, pemekaran dihentikan atau moratorium.

"Kita juga berharap pemerintah mencabut moratorium, khususnya Kabupaten Simalungun. Namun, proses pemekaran bukan segampang membalikkan telapak tangan, tapi butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk kepala daerah, tokoh-tokoh masyarakat dan lain sebagainya. Peraturan perundang-undangan juga harus dipatuhi," urai Samrin. (SS15/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru