Kamis, 19 September 2024

Akibat Penambangan Pasir Ilegal, 4 Tanggul Bergeser ke Tengah Sungai

Redaksi - Jumat, 04 Juni 2021 16:16 WIB
718 view
Akibat Penambangan Pasir Ilegal, 4 Tanggul Bergeser ke Tengah Sungai
(Foto: SIB/Frangky)
Akibat penambangan galian pasir di bantaran sungai Renggas Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat, 4 titik tanggul proyek BWSS II bergeser ke tengah sungai tersebut, Kamis (3/6). 
Kisaran (SIB)
Akibat adanya penambangan pasir ilegal di bantaran Sungai Rengas Kelurahan Sei Rengas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, 4 titik tanggul penahan erosi tanah bergeser ke tengah sungai. Hal tersebut dikatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai I Balai Besar Wilayah Sungai (BWSS) II Yudha Siagian kepada SIB melalui pesan WhatsAppnya, Kamis (3/6).

"Memang benar bergeser, tanggul yang bergeser setelah galian penambangan pasir. Karena, yang biasa tempat ambil pasir terisi pasir terus dan setelah itu habis terbawa pasir terus. Intinya, pengambilan pasir harus ditertibkan dan jangan kami saja yang disalahkan. Sudah kami lapor ke Bupati Asahan dan tak ada respon," ungkapnya.

Dijelaskan Yudha Siagian lagi, perlu adanya penertiban tambang pasir ilegal yang ada di daerah bantaran sungai, tepatnya di lokasi crib yang telah dibangun BWSS II. Apabila penambangan pasir tersebut masih tetap berada di lokasi bangunan crib, maka pengembalian bentuk alur tebing sungai akan semakin lama. "Untuk membuktikan perkataanku boleh dibuat, agar diberhentikan penambangan pasir ilegal tersebut dan bersama kita lihat hasilnya," tegasnya.

Sementara, Kadis Kominfo Asahan Rahmad Hidayat Siregar selaku Humas Pemkab ketika ditanya SIB melalui handphone selulernya , terkait tanggul yang bergeser mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup sudah turun dan izin galian tersebut dari provinsi. "Kalau ijin galian tersebut dari Pemda Asahan, barulah kita tindaklanjuti. Yang namanya Pemda, apa saja aset provinsi dan bagaimana penanganan dalam penanggulangan banjir sudah kita laporkan. Terkait anggaran itu wewenangnya provinsi," ucap Rahmad Hidayat. (E15/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru