Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025

PWI Protes Keras Pembatasan Peliputan Kunjungan Presiden Jokowi di Gubernuran Sumut

Redaksi - Selasa, 21 September 2021 16:00 WIB
474 view
PWI Protes Keras Pembatasan Peliputan Kunjungan Presiden Jokowi di Gubernuran Sumut
Foto Istimewa
Ketua PWI Sumut, Hermansjah
Medan (harianSIB.com)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut memprotes keras pembatasan peliputan kunjungan Presiden RI Joko Widodo saat pertemuan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, di aula Rumah Dinas Gubernur Sumut, Sabtu (18/9/2021).

Protes tersebut disampaikan Ketua PWI Sumut H Hermansjah SE saat dikonfirmasi wartawan SIB Wilfrid Sinaga melalui aplikasi pesan, Selasa (21/9/2021).

Hermansjah menegaskan peristiwa pembatasan tersebut telah “menciderai” wartawan di Sumut, karena ada diskirimasi peliputan yang dialami wartawan daerah hingga media lokal mengutip berita dari media Jakarta.

”Baru kali ini ada pembatasan liputan saat kunjungan Presiden RI. Padahal, selama ini pengaturannya sudah baik. Karena setiap ada kunjungan Presiden RI ke Sumut, selalu dikordinir Kodam I/Bukit Barisan (BB) melalui Pendam I/BB dan wartawan dilengkapi dengan Id Card”, ujarnya.

Hermansjah juga mengamini kalau pada masa pandemi Covid-19 ada pembatasan peliputan kunjungan Presiden RI ke Sumut, dengan dilakukan protokol kesehatan (prokes), serta pembatasan peserta disesuaikan dengan kapasitas ruangan. Kominfo Sumut, katanya, seharusnya menyiapkan proyektor atau layar lebar di ruangan berbeda agar kegiatan itu bisa diliput wartawan.

Ditambahkannya, selama berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19, wartawan salah satu profesi yang bisa menjalankan pekerjaannya di lapangan dangan mengikuti protokol kesehatan, termasuk batasan waktu bertemu dengan narasumber paling lama 1 jam.

Sementara menyangkut profesionalisme, kata Hermansjah, wartawan di Sumut dalam melakukan liputan tidak diragukan lagi karena hingga saat ini PWI Sumut telah melakukan Uji Kompetensi terhadap 1000 orang lebih wartawan. Dengan kompetensi yang dimiliki wartawan, diyakini wartawan tidak akan melanggar protap dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Hermansjah yang sebelumnya berdiskusi dengan Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sumut, Wilfrid B Sinaga berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap wartawan saat melakukan liputan.

Sementara itu, bagi wartawan yang bernaung di PWI Sumut diharapkan agar terus meningkatkan profesionalismenya sehingga bisa mengikuti perkembangan yang begitu cepat termasuk dalam menggunakan teknologi digital.

Di era teknologi digital saat ini, lanjutnya, wartawan dituntut tidak hanya membekali diri dengan prinsip-prinsip jurnalistik, Kode Etik, Undang-undang Pers dalam menjalankan tugasnya tapi juga harus menguasai penggunaan teknologi digital sehingga tidak terbentur dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik ( UU ITE).

Dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik, Kode Etik, Undang Undang Pers, serta penguasaan teknologi digital maka hasil karya wartawan (berita) akan tetap dipercaya sebagai media referensi atau patokan yang terpercaya bagi publik. Untuk itu, PWI Sumut ke depan akan melakukan sharing dan diskusi sesama wartawan tentang teknologi digital secara rutin sehingga bisa menunjang kemampuan dalam menjalankan profesinya di lapangan.(*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru