Minggu, 13 Oktober 2024

Perusahaan Memasarkan Pupuk dan Pestisida di Simalungun Diminta Salurkan CSR kepada Petani

Redaksi - Jumat, 01 Oktober 2021 15:29 WIB
478 view
Perusahaan Memasarkan Pupuk dan Pestisida di Simalungun Diminta Salurkan CSR kepada Petani
Foto: Dok Kementan
Ilustrasi dua petani
Simalungun (SIB)
Perusahaan yang menjual pupuk dan pestisida di Kabupaten Simalungun sudah selayaknya membantu petani dengan cara menyalurkan CSR (Corporate Social Responsibility).

CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan yang memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingan, di antaranya adalah konsumen, karyawan dan pemegang saham.

Menurut Ketua Kelompok Tani Juma Bolon, Edwin ST, Kamis (30/9) kepada SIB mengatakan, petani adalah konsumen, yang selama ini rutin membeli pupuk dan pestisida yang dipasarkan perusahaan melalui toko di Simalungun, khususnya Simalungun bagian atas meliputi Kecamatan Purba, Silimakuta, Dolok Silau, Pematang Silimahuta, Haranggaol Horisan dan Raya.

"Jika dihitung, pupuk dan pestisida berkisar ratusan ton per bulan dibeli petani di daerah itu. Jadi sudah selayaknya perusahaan yang memasarkan pupuk dan pestisida melalui toko menyalurkan CSR-nya secara langsung kepada petani ataupun lewat kelompok tani," kata Edwin.

Menurutnya, petani yang membeli pupuk dan pestisida sudah jelas membuat perusahaan beruntung. Namun petani yang membeli pupuk dan pestisida belum tentu untung, karena harga jual produksi pertanian tidak menentu. Jika harga anjlok, petani rugi besar. Kalau harga bagus, yang lebih untung adalah pengusaha.

"Oleh karenanya, perusahaan itu diminta untuk membantu petani dengan cara menyalurkan CSR. Jangan hanya mencari keuntungan dari petani. Karena sesungguhnya petani itu adalah seorang konsumen. Namun selama ini, yang memperoleh CSR perusahaan adalah pemilik toko pupuk," pintanya. (D5/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru