Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Desember 2025

5 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPC

Redaksi - Jumat, 21 Januari 2022 20:01 WIB
969 view
5 PAC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua DPC
Istimewa
Ilustrasi mosi tidak percaya
Humbahas (harianSIB.com)
Lima dari sepuluh pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas Dosmar Banjarnahor.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Sekretarisnya Kepler Torang Sianturi ketika dikonfirmasi jurnalis harian SIB Frans Simanjuntak via selulernya, Jumat (21/1/2022).

Kepler mengatakan, mosi tidak percaya dari lima pengurus PAC itu ditujukan kepada pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumut, sehingga pihaknya belum mengetahui apa dasar munculnya mosi tidak percaya kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Humbahas yang juga Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor tersebut.

“Iya (mosi tidak percaya kepada Ketua DPC PDI-P Humbahas) dari lima PAC kepada DPD. Tapi kita belum pernah membacanya,” kata Kepler.

Anggota DPRD sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPRD Humbahas itu menerangkan, akibat dari adanya mosi tidak percaya itu, DPD PDI Perjuangan Sumut mengundang kelima PAC tersebut untuk melakukan klarifikasi langsung penyebab mosi tidak percaya itu.

Surat undangan klarifikasi yang ditandatangani Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon dan Sekretaris Sutarto, tanggal 20 Januari 2022 itu, kata Kepler disampaikan ke DPC PDIP Humbahas dan diteruskan kepada kelima PAC itu.

Kelima PAC yang diundang tersebut yakni, Ketua dan Sekretaris PAC PDI Perjuangan Kecamatan Doloksanggul, Kecamatan Pakkat, Kecamatan Tarabintang, Kecamatan Lintongnihuta, dan Kecamatan Parlilitan.

Sementara untuk pengurus DPC PDI Perjuangan Humbahas, kata Kepler, tidak ikut diundang dalam rapat yang dijadwalkan pada hari Rabu (26/1/2022) di Kantor Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sumut, Jalan Jamin Ginting KM 11 No. 86z Kelurahan Simpang Selayang Medan.

“Kita tunggu hasil klarifikasi dari DPD. Kita (Pengurus DPC) tidak ikut. Mungkin berikutnya,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Rapidin Simbolon ketika dikonfirmasi terkait adanya mosi tidak percaya dan undangan klarifikasi kepada 5 pengurus PAC PDI Perjuangan Humbahas itu mengarahkan untuk konfirmasi dengan Sekretaris DPD. “Coba tanyakan sekretaris,” tulisnya melalui aplikasi WA

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut Sutarto ketika dikonfirmasi menjelaskan, undangan klarifikasi kepada 5 ketua dan sekretaris PAC PDI Perjuangan Humbahas itu dalam rangka konsolidasi partai dan pembentukan serta penyempurnaan kelengkapan struktur partai antara lain, Badan-Badan Partai, Sayap Partai, Pengurus Ranting (PR), dan Pengurus Anak Ranting (PAR) sebagai langkah strategis penguatan struktur partai. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru