Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 25 Februari 2026

Dilarang Berjualan, Pedagang Ngadu Ke DPRD Binjai

Redaksi - Selasa, 08 Februari 2022 22:37 WIB
651 view
Dilarang Berjualan, Pedagang Ngadu Ke DPRD Binjai
Foto: harianSIB.com/M Irsan
MENGADU : Para pedagang yang berjualan di seputaran Tanah Lapang Merdeka Binjai mengadukan nasibnya kepada amggota DPRD Binjai di kantor DPRD Binjai, Selasa (8/2/2022).
Binjai (harianSIB.com)

Tidak diperbolehkan berjualan di sekitar Lapangan Merdeka Binjai, sejumlah pedagang mendatangi Kantor DPRD Kota Binjai, Selasa (8/2/2022).

Jurnalis Koran SIB M Irsan melaporkan, kedatangan para pedagang ini disambut Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra ST, beserta beberapa anggota DPRD lainnya. Mereka menyampaikan keluh kesah di hadapan para wakil rakyat.

"Hanya dengan berjualan kami bisa mencari nafkah untuk menghidupi keluarga kami. Kalau hal itu dilarang, bagaimana kami bisa menyambung hidup. Untuk itu kami minta kebijaksaannya agar diberikan jalan keluar," ungkap Fendi, salah seorang pedagang rokok dan jajanan yang berjualan di kawasan lapangan Merdeka Binjai.

Para pedagang juga meminta mereka diperbolehkan berjualan di lapangan Merdeka oleh Pemko Binjai mulai Pukul 16.00 - 23.00 WIB.

Menyikapi permintaan para pedagang, Ketua DPRD Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra meminta kepada Pemko Binjai yang diwakili Plt Kasatpol PP Binjai, Wan Riski, agar dapat menampung aspirasi tersebut serta menyampaikan kepada Wali Kota Binjai.

"Rencana kita akan menyiapkan fasilitas para pedagang di Pujasera. Di situ nanti para pedagang ditempatkan dengan cara dilebarkan sampai belakang. Namun hal itu juga harus dengan fasilitas yang memadai, seperti adanya lahan parkir dan fasilitas umum lainnya," ungkap Ketua DPRD Binjai.

Pria yang akrab disapa dengan panggilan H Kires ini juga menambahkan, jika fasilitas yang dimaksud sudah ada di Pujasera, maka secara perlahan lahan para pedagang akan digeser di lokasi itu.

"Ini masih mau mengarah kesana, jadi pelan-pelan mungkin ditata dan itu dibuat untuk para pedagang. Sedangkan untuk Lapangan Merdeka akan dikembalikan fungsinya, salah satunya sebagai sarana olahraga," urai H Kires.

Di hadapan para pedagang, Plt Kasatpol PP Binjai menegaskan bahwa pihaknya menampung masukan dari para pedagang dan akan disampaikan kepada atasannya.

"Maaf sebelumnya kepada para pedagang, memang sebelumnya dibenarkan berjualan di Lapangan Merdeka Binjai. Lalu keluarlah peraturan yang melarang pedagang berjualan di sekitar Lapangan Merdeka Binjai. Dalam hal ini yang kami tegakkan adalah peraturan," urai Wan Riski.

Sebagai Plt Kasatpol PP Binjai, Wan Riski juga mengatakan kepada para pedagang bahwa pihaknya juga mendapat laporan terkait pedagang Pujasera komplain dengan maraknya pedagang di seputaran Lapangan Merdeka Binjai.

"Perwa sudah dicabut dan berjualan dipindahkan ke Pujasera. Dalam hal ini masyarakat pengguna jalan juga komplain, artinya dalam hal ini harus kita pikirkan juga," tutur Wan Riski.

Dalam pertemuan itu, akhirnya diperoleh kesepakatan bahwa para pedagang diperbolehkan berjualan di seputaran Lapangan Merdeka Binjai dan bersifat sementara.

Kesepakatan itu di antaranya, para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 17.00-23.00 WIB, untuk permainan jenis Odong-odong dilarang beroperasi, gerobak dagangan dilarang ditinggal di lokasi.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru