Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026
Kapolda Sumut Gelar Rapat Lintas Sektoral Bersama Forkopimda

Kasus Covid- 19 di Sumut Meningkat, Aturan Prokes Diperketat

Redaksi - Selasa, 15 Februari 2022 16:58 WIB
454 view
Kasus Covid- 19 di Sumut Meningkat, Aturan Prokes Diperketat
(Foto : Dok/Humas Polda Sumut)
Sampaikan Pendapat : Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyampaikan pendapat dalam rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (14/2). 
Medan (SIB)
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menggelar rapat lintas sektoral bersama Forkopimda Provinsi Sumut di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Senin (14/2), guna membahas penanganan pandemi Covid-19 bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin.

Dikatakan, perkembangan kasus Covid-19 di Sumut mengalami peningkatan, saat ini terdapat 825 kasus baru yang berasal dari hampir keseluruhan 33 kabupaten/kota.

"Kita tidak perlu panik dalam menghadapi situasi ini, namun kita harus tetap mengikuti aturan-aturan yang telah diterapkan pemerintah" ujarnya.

Disebutkan, untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Sumut, Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personil gabungan harus ditingkatkan, mengingat masyarakat mulai abai menerapkan Prokes.

"Kepatuhan masyarakat menjalankan aturan Prokes menjadi salah satu kunci menekan laju penyebaran Covid-19, termasuk varian baru yang saat ini muncul yakni Omicron," sebutnya.

Ditegaskan, kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa harus dibatasi. Apabila ada masyarakat yang melanggar, tegasnya, akan diberikan sanksi.

"Kita harus yakin mampu melewati gelombang 3 Covid-19 ini. Aturan-aturan yang sudah ada diberlakukan dan diperketat kembali. Tentunya ada sanksi-sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang tidak disiplin," jelasnya. (A16/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru