Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

Polsek Patumbak Bagi-bagi Masker ke Pengguna Jalan

Redaksi - Rabu, 16 Februari 2022 18:19 WIB
311 view
Polsek Patumbak Bagi-bagi Masker ke Pengguna Jalan
(Foto: Dok/Polsek Patumbak)
BAGI MASKER: Polsek Patumbak membagikan masker ke masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, Senin (14/2). Kegiatan dilakukan di 3 titik yang ramai dilalui pengendara. 
Patumbak (SIB)
Guna mengantisipasi meningkatnya penularan Covid-19, Polsek Patumbak melakukan pembagian masker ke masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker di wilayah hukumnya, Senin (14/2). Kegiatan ini dilakukan di 3 titik yang ramai dilalui pengendara.

Pemberian masker secara gratis ini dipimpin Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago didampingi Waka Polsek AKP Hotman Pasaribu, Kanit Lantas Iptu Morasati Hasibuan bersama personel Unit Lantas Polsek Patumbak lainnya.

Kompol Faidir menjelaskan, ketiga titik pemberian masker ini masing-masing dilakukan di Jalan Sisingamangaraja depan Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja simpang Alfalah, dan Jalan Sisingamangaraja simpang Indogrosir Medan.

"Sasarannya adalah bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker," kata Faidir.

Pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pengguna jalan lainnya agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) salah satunya termasuk penggunaan masker di tempat umum dan dimana pun berada.

"Kita jelaskan kepada para pengguna jalan bahwa penularan Covid-19 di wilayah Kota Medan masih tinggi dan tetap menjadi ancaman dimana virus varian baru sudah berdampak pada masyarakat dan sudah ada yang terpapar virus tersebut sehingga harus selalu tetap waspada," imbuh Faidir.

Maka diharapkannya, kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar selalu jaga kesehatan dengan cara mematuhi anjuran pemerintah dan tetap selalu mengikuti prokes yaitu rajin mencuci tangan, jaga jarak, menggunakan masker.

"Semoga ke depannya Kota Medan akan lebih baik dan penyebaran virus-virus ini tidak berkembang luas," tandas Faidir. (A18/d)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru