Medan (harianSIB.com)
Mengawali 2022,terjadi mutasi/rotasi di lingkungan Kejaksaan RI
termasuk di Sumut. Diantara yang di rotasi/mutasi, ada yang promosi yaitu naik eselon atau naik kelas, tetapi ada juga yang eselonnya tetap atau tidak naik hanya pindah tugas saja.
Jurnalis koran SIB Martohap melaporkan, untuk eselon 2 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung ST Burhanuddin Nomor
54 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang
pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan
struktural PNS Kejaksaan RI, terdapat nama 66 orang yang
terkena rotasi/mutasi/promosi.
Dari 66 orang dalam keputusan tersebut, di antaranya Idianto yang tadinya Direktur Tindak Pidana Terorisme Lintas Negara pada Jampidum menjadi Kajati Sumut menggantikan IBN Wiswantanu yang
menjadi Sesjampidsus Kejagung. IBN Wiswantanu telah bertugas di Sumut
sebagai Kajati sejak Desember 2020. Idianto yang menjadi Kajati Sumut sebelumnya pernah Asintel Kejati Sumut.
Kemudian Leonard Eben Ezer Simanjuntak dari Kapuspenkum Kejagung
menjadi Kajati Banten, Agus Sahat ST Lumban Gaol dari Koordinator pada Jampidsus jadi Wakajati NTT dan Harli Siregar dari Koordinator pada Jampidsus menjadi Wakajati Babel. Leonard Eben Ezer Simanjuntak pernah Asintel Kejati Sumut, begitu juga Agus Sahat ST Lumban Gaol pernah Aspidsus Kejati Sumut. Harli Siregar pernah Kajari Toba dan Kajari Deliserdang.
Dr Dwi Setyo Budi Utomo yang tadinya Asintel Kejati Sumut jadi
Koordinator (Eselon 2) pada Jampidum dan Muhammad Syarifuddin dari Aspidsus Kejati Sumut jadi koordinator pada Jampidsus. Dwi Setyo Budi Utomo sebelumnya Kajari Medan dan M Syarifuddin pernah Kajari Belawan.
Sedang untuk eselon 3 berdasarkan Keputusan Jaksa Agung NOMOR:
KEP-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Februari 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI, terdapat 268 orang dalam keputusan tersebut secara nasional.
Dari 268 orang yang terkait dengan Kejaksaan di Sumut di antaranya, Muttaqin Harahap dari Kajari Langkat promosi jadi Asintel Kejati Banten, Martinus Hasibuan Kajari Humbahas jadi Aspidum Kejati Riau, Aluwi dari Kajari Asahan jadi Asdatun Kejati Banten, Donny Haryono Setyawan dari Kajari Sergai jadi Aspidsus Kejati Jambi, M Amin
dari Kajari Tanjungbalai pindah jadi Kajari Sergai, Deding Wibiyanto
menjadi Kajari Asahan, Rufina Ginting menjadi Kajari Tanjungbalai.
Raden Sudaryono dari Kabag TU Kejati Sumut jadi Kajari Bone. Rahmad
Isnaini menjadi Kabag TU Kejati Sumut, Futin Helen Laoly dari Kajari
Gunung Sitoli pindah jadi Kajari Bangka di Sungailiat. Novan Hadian
dari Kajari Hulu Sungai Utara di Amuntai jadi Kajari Madina, Hendry Silitonga dari Kajari Padangsidimpuan ditarik ke Kejagung jadi Kabag Penyusunan Program Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jamdatun digantikan Jasmin Simanullang dari Aswas Kejati Kepri, Mei Abeto Harahap dari Kajari Dompu jadi Kajari Langkat, Hartam Edyanto dari Kajari Bulukumbu jadi Kajari Paluta menggantikan Andri Kurniawan yang mutasi jadi Kajari Demak.
Arip Zahrulyani Kajari Sidoarjo jadi Aspidum Kejati Sumut
menggantikan Dr Sugeng Riyanta yang ditarik ke Kejagung jadi Kabag
Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan pada Jambin. Anton Delianto
Kajari Surabaya jadi Aspidsus Kejati Sumut, Imade Sudarmawan Kajari Jakut jadi Asintel Kejati Sumut.
Parada Situmorang dari Koordinator Kejati Gorontalo jadi Kajari
Kepulauan Aru di Dobo, Raymund Hasdianto Sihotang dari Koordinator Kejati Sumbar jadi Kajari Pesisir Selatan di Painan, H Musa dari Koordinator Kejati Sulawesi Tenggara jadi Kajari Mamasa. Parada Situmorang pernah Kasi Pidum Kejari Medan, H Musa pernah Pemeriksa di Pengawasan dan Kasi Ekmon(C) Kejati Sumut.
Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang dihubungi wartawan via aplikasi WA, Sabtu (19/2-2022) membenarkan, adanya Keputusan Jaksa Agung
peri hal pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural PNS Kejaksaan RI tertanggal 18 Februari 2022 tersebut.
“Terima kasih kepada rekan rekan wartawan,†ujar Leonard, yang cukup
dikenal sebagai juru bicara atau Kapuspenkum Kejagung, saat wartawan
menyampaikan selamat menjadi Kajati Banten. Demikian halnya Kasipenkum Kejati Sumut Yos A Tarigan yang dikonfirmasi wartawan, juga
membenarkan adanya mutasi/rotasi/promosi termasuk di lingkungan
Kejaksaan di Sumut.â€Ya, saya udah dengar juga keputusan itu,†ujarnya
singkat.(*)