Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 Juli 2025

Jazilul Fawaid : Wacana Penundaan Pemilu Sesuatu yang Wajar

*Untuk Mengkaji Akan Mengundang Pakar
Redaksi - Kamis, 10 Maret 2022 20:47 WIB
352 view
Jazilul Fawaid :  Wacana Penundaan Pemilu Sesuatu yang Wajar
Foto : SIB/ Jamida P.H
Jazilul Fawaid (tengah) ketika menyampaikan keterangan pers  di gedung Palemen, Senayan, Jakarta, Kamis ,10/3/22, didampingi Muhammad Rifqinizamy Karsayuda  (kiri) dan  Titi Anggraini (kanan).
Jakarta (harianSIB.com)

Wakil Ketua MPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB ) Jazilul Fawaid mengemukakan, wacana penundaan Pemilu di era demokrasi ini sebagai sesuatu yang wajar. Memang belum ada aturannya di saat terjadi bencana besar seperti Covid-19 dan sebagainya, sehingga Pemilu itu tidak bisa dilakukan.

Karena itu, katanya PKB akan mengundang para pakar untuk mengkaji hal itu sebelum bencana atau kedaruratan benar-benar terjadi.

Jazilul Fawaid menyatakan hal itu dalam dialektika demokrasi 'Wacana Penundaan Pemilu, Sikap DPR?" bersama anggota Komisi II DPR RI FPDI-P Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan anggota dewan kehormatan Perludem Titi Anggraini di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (10/3/2022) yang diliput jurnalis Koran SIB, Jamida.

Menurut Gus Jazil - sapaan akrabnya, PKB mencermati kondisi Covid-19, belum memiliki aturan konstitusinya ketika negara dihadapkan bencana besar. Ruang itulah yang harus dikaji dengan melibatkan rakyat, agar jangan hanya menjadi perbincangan di warung kopi. Sebab, tanpa keterlibatan rakyat mengamandemen konstitusi penundaan Pemilu tidak akan bisa dilakukan.Berbeda dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng, gula, mahalnya sembako dan sebagainya.

“ Karena bukan wacana, maka tugas pemerintah untuk menyelesaikannya,” kata Jazilul Fawaid sambil menyebutkan, wacana penundaan Pemilu menjadi tugas MPR/DPR RI sehingga perlu dikaji agar tidak dianggap sebagai barang “haram”.

Apalagi, katanya pandemi atau bencana bisa berdampak pada ekonomi dan sosial politik, sementara penundaan belum diatur dalam konstitusi. Agar tidak terjadi kekosongan konstitusi, maka perlu kesadaran semua pihak untuk mengkajinya.

Artinya, wacana penundaan itu bukan untuk melukai rakyat dan mencederai demokrasi lima tahunan, dan PKB tetap bersama rakyat.

Anggota Komisi II DPR RI (FPDI-P) Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dengan tegas menyatakan bahwa PDIP menolak penundaan Pemilu sekaligus perpanjangan jabatan presiden, karena taat pada konstitusi.
Apalagi jika membuka ruang amandemen konstitusi, dikhawatirkan akan menjadi kotak pandora yang bisa merusak tatanan berbangsa dan bernegara.

"Kita tidak boleh memperkosa konstitusi, karena bisa memandulkan syahwat politik ," tukas Rifqinizamy seraya menambahkan, PDI-P tidak mau dipertentangkan atau dihadap-hadapkan dengan Presiden Jokowi.

Digambarkannya, penundaan Pemilu tahun 2024 menjadi tahun 2025 misalnya, tidak ada yang bisa menjamin di tahun 2025 tidak ada bencana atau kedaruratan.
Makanya, PDIP ingin pemerintahan Jokowi berakhir husnul khotimah, bukan su'ul khotimah.

Anggota Dewan Kehormatan Perludem Titi Anggraini mengatakan, kini Indonesia sudah masuk urutan ke 52 sebagai negara terbaik dalam berdemokrasi, dan ini harus dijaga dengan diikuti pelaksanaan Pemilu lima tahunan untuk memperkuat demokrasi itu sendiri.

Menurut Titi, konstitusi Pemilu lima tahunan itu justru untuk mengevaluasi kedaulatan rakyat secara konkret, apakah presiden itu bisa dipilih kembali atau tidak.

Dikatakan, dalam survei pun sebesar 74 juta rakyat Indonesia menolak penundaan Pemilu. Bahkan pada tahun 2021 lalu tidak ada satu negara pun di dunia yang menunda Pemilunya.

"Menunda akibat alasan kemanusiaan itu harus dengan alasan yang komprehensif” ujar Titi seraya menyebutkan dengan alasan ekonomi dan pandemi, dengan terjadinya perang Rusia Vs Ukraina sudah terbantahkan. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru