Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Terapkan Prokes , RAT KPUM Tahun Buku 2021 Secara Tertulis Sukses

Redaksi - Jumat, 01 April 2022 11:11 WIB
395 view
Terapkan Prokes , RAT KPUM Tahun Buku 2021 Secara Tertulis Sukses
Foto: Ist/harianSIB.com
Pengurus KPUM diabadikan di sela-sela RAT KPUM Tahun Buku 2021. 
Medan (SIB)
Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KUPM) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021.RAT yang digelar di Wisma KPUM Jalan Sisingamangaraja Medan itu, diikuti 644 anggota sesuai AD/ART KPUM dan dihadiri pihak Dinas Koperasi dan UKM Kota Medan sukses, Kamis (31/3).

RAT digelar secara tertulis oleh masing-masing anggota seperti tahun 2021 lalu. Panitia menyerahkan formulir isian, sehingga peserta RAT bebas menulis saran atau pendapat yang akan disampaikan kepada pengurus KPUM.

Hal itu dilakukan mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 sehingga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kami (Pengurus KPUM-red) selalu mematuhi anjuran pemerintah agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Makanya untuk menghindari kerumunan, peserta yang hadir dalam setiap sesi kita batasi jumlahnya maksimal 80 orang“, kata Ketua-I KPUM, Drs MD Hasibuan di sela-sela acara RAT.

Hasibuan yang didampingi Ketua -II Jiwa Surbakti, Ketua-III Nimbang Purba, Sekretaris-I Halashon Rajagukguk dan Bendahara Ali Akram menyebutkan, dalam 'RAT Tertulis' ini semua pendapat atau usulan anggota ditabulasi sehingga nantinya menjadi satu rumusan yang akan disimpulkan.

"Dalam waktu dekat atau minggu depan pengurus akan melakukan rapat pleno untuk menyimpulkan hasil dari pendapat seluruh anggora peserta RAT ", kata MD Hasibuan.

Sesuai tema RAT, 'Transparansi Manajemen Untuk Kesejahteraan Bersama' , hasil RAT nantinya akan disampaikan kepada anggota sebagai dasar program kerja tahunan bagi KPUM.

Peserta RAT Tahun Buku 2021 ini pun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu anggota yang berhak mengikuti RAT sesuai AD/ART seharusnya membayar iuran selama 200 hari dalam setahun. Tetapi karena masih pandemi Covid-19 diturunkan menjadi minimal membayar iuran 150 hari dan hal ini atas kesepakatan Pengawas dan Pengurus KPUM.

Para peserta RAT KPUM Tahun Buku 2021 pun sangat antusias mengikuti RAT. Peserta menilai RAT yang digelar sebelum bulan Ramadan sangat tepat.

"Kami sangat berterimakasih kepada pengawas dan pengurus KPUM, karena pelaksanaan RAT ini tepat waktu sehingga berjalan tertib, aman dan lancar", kata salah seorang peserta RAT yang diamini peserta lainnya.(R4a/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru