Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Pelanggaran Disiplin, 11 ASN Pemkab Labusel Terancam Dipecat

Redaksi - Rabu, 20 April 2022 15:32 WIB
509 view
Pelanggaran Disiplin, 11 ASN Pemkab Labusel Terancam Dipecat
(Dok: Shutterstock)
Ilustrasi dipecat. 
Kotapinang (harianSIB.com)
Sebanyak 11 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) terancam dipecat. Pasalnya, ke-11 ASN tersebut diduga melakukan pelanggaran disiplin, yakni jarang masuk kerja.

Informasi yang dihimpun wartawan, pada Rabu (20/4/2022), 11 ASN tersebut sudah dipanggil untuk hadir di aula kantor bupati lantai III Kantor Bupati Labusel, guna memberikan keterangan. Mereka dimintai penjelasan seputar permasalahan ketidakhadiran dalam bekerja.

Belum diketahui secara pasti siapa saja ASN yang terancam dipecat tersebut. Namun kabar yang beredar, mereka terdiri dari pegawai kantor kecamatan, pegawai Puskesmas dan instansi lainnya.

"Belum dilakukan pemecatan. Pemkab masih mengumpulkan bahan dan keterangan. Tadi sudah dilakukan rapat untuk Pulbaket," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkab Labusel, Raja Zulfikarsyah, ketika dikonfirmasi wartawan.

Bupati Kabupaten Labusel, H Edimin yang dikonfirmasi secara terpisah juga membenarkan hal tersebut. Menurutnya, jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, seluruhnya akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

"Mereka ini tidak pernah masuk kerja. Kita akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan berlaku agar ada efek jera," katanya, tanpa merinci siapa saja 11 ASN tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru