Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Sengketa Tanah di Siosar Bentrok, 2 Karyawan PT BUK Luka Parah

Redaksi - Selasa, 17 Mei 2022 22:47 WIB
872 view
Sengketa Tanah di Siosar Bentrok, 2 Karyawan PT BUK Luka Parah
Foto dok/Humas Polres Karo
GARIS POLISI: Pihak Polres Tanah Karo memasang garis polisi di lokasi kejadian bentrok sejumlah warga dengan pekerja PT BUK di Siosar Kabupaten Karo, Selasa (17/5/2022). 
Karo (harianSIB.com)

Bentrok terkait sengketa tanah di Siosar, dua orang karyawan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) luka parah akibat mendapat serangan dari sekelompok warga saat bekerja membuat taman di Desa Kacinambun, Kecamatan Tiga Panah, Karo, Selasa (17/5/2022).

Menurut informasi, Dendi Gibrandi Hasibuan mengalami tusukan tombak di punggungnya. Sedangkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang di bahunya. Saat ini kedua korban sedang menjalani perawatan di RSU Kabanjahe.

Kuasa Hukum PT BUK, Rita Wahyuni SH, sangat menyesalkan tindakan sekelompok warga tersebut. Dikatakan, saat itu beberapa karyawan sedang bekerja, tiba-tiba datang sekelompok warga. Mereka memaksa operator escavator menghentikan pekerjaan, dengan alasan lokasi pekerjaan merupakan tanah adat.

Padahal kata Rita, lokasi lahan pekerjaan itu merupakan bagian dari HGU No 1 Tahun 1997, seluas 89,5 berada di Desa Kacinambun.

“Anehnya, ada sekelompok warga yang mengaku lahan tersebut merupakan tanah adat mereka. Bahkan, tak seorangpun warga Desa Kacinambun yang protes terhadap persoalan ini," ungkapnya.

Rita menambahkan, pihaknya menduga ada oknum yang merupakan aktor aksi sekelompok warga itu. Diduga orang tersebut salah satu oknum pemukul yang menyebabkan Alfrenzi Surbakti mengalami patah tulang bahu.

Ditambahkan, ketika oknum yang dicurigai dan sekelompok warga melakukan penggarapan lahan PT BUK yang berada di Desa Sukamaju, pihaknya tidak bereaksi berlebihan. PT BUK hanya membuat laporan ke Mapolres.

“Kita menghargai komitmen yang ditandatangani oleh PT BUK dan masyarakat di hadapan Forkopimda untuk menahan diri dari perbuatan yang menimbulkan pelanggaran hukum. Namun, pastinya kami tidak tahu, apakah Polres telah memproses laporan kami terdahulu itu,” ujarnya.

Pihak PT BUK berharap, Polres Tanah Karo segera menindaklanjuti laporan pengaduan ini. Sebab, sengketa lahan ini sudah menimbulkan korban.

“PT BUK hanya berinvestasi dan melaksanakan pembangunan yang sesuai dengan visi dan misi Pemkab Karo. Semoga ke depan, tidak ada muncul korban dari keduabelah pihak, ketika perusahaan melakukan aktivitasnya," ujarnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru