Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Dr Amir Yanto: PJI Harus Mendukung Capaian dan Tujuan Institusi Kejaksaan

Redaksi - Minggu, 05 Juni 2022 18:32 WIB
785 view
Dr Amir Yanto: PJI Harus Mendukung Capaian dan Tujuan Institusi Kejaksaan
Ketua Umum PJI Dr Amir Yanto SH MH
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Dr Amir Yanto SH MH mengatakan,Organisasi PJI (Persatuan Jaksa Indonesia) tidak dapat dipisahkan dengan institusi Kejaksaan RI. Oleh karena itu segala kegiatan yang dilakukan oleh pengurus harus dapat mendukung keberhasilan capaian dan tujuan insitusi Kejaksaan RI.


Menurut Kapuspenkum Kejagung Dr Ketut Sumedana dalam siaran persnya kepada wartawan via aplikasi WA, Sabtu (4/6 - 2022), hal tersebut disampaikan JAM-Intelijen Amir Yanto selaku Ketua Umum PJI, saat menghadiri langsung dan memberikan arahan pada acara pengukuhan pengurus daerah PJI Jawa Barat periode 2022-2024 di Aula kantor Kejati Jawa Barat Bandung, Jumat (3/6-2022) lalu.

Baca juga:Bupati Nisbar Tagih Janji Gubsu Bangun Jembatan Oyo

Menurut Amir Yanto yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Kejagung ini, antara institusi Kejaksaan RI tidak ada pemisah dengan organisasi PJI.[br]


“Tidak ada pemisah antara organisasi PJI dan institusi Kejaksaan RI. Oleh karena itu seluruh anggota PJI wajib melaksanakan segala aturan yang berlaku di Kejaksaan RI,” kata Amir Yanto yang juga pernah jadi Kajati Sumut tersebut.


Untuk itu, ia berharap, para Pengurus Daerah PJI Jawa Barat periode 2022-2024 dapat melaksanakan tugas dengan baik serta berharap para pengurus yang dikukuhkan bisa menjadi role model dan
teladan bagi seluruh Jaksa di Wilayah Jawa Barat ini.(BR1)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru