Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 September 2025

DPRD Kota Medan Apresiasi Respon Cepat Polda dan Polrestabes Gerebek 2 Lokasi Judi

Redaksi - Rabu, 15 Juni 2022 17:00 WIB
304 view
DPRD Kota Medan Apresiasi Respon Cepat Polda dan Polrestabes Gerebek 2 Lokasi Judi
Foto: Ist/harianSIB.com
Robi Barus.
Medan (SIB)
Komisi I DPRD Kota Medan mengapresiasi Polda Sumut dan Polrestabes Medan yang telah merespon secara cepat keluhan masyarakat tentang banyaknya praktik judi di Kota Medan dengan melakukan penggerebekan di dua lokasi.

Apalagi saat penggerebekan, Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra Simanjuntak didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja turun langsung ke lokasi penggerebekan.

"Komisi I memberikan apresiasi untuk penggerebekan dan penindakan lokasi judi yang dilakukan Polda Sumut dan Polrestabes Medan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus kepada wartawan, Senin (13/6).

Selama ini masyarakat mengharapkan agar pihak kepolisian dapat bertindak tegas terhadap praktik perjudian di Kota Medan. Dengan adanya tindakan itu, saat ini masyarakat merasa lebih tenang.[br]

Diharapkan, ujar Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Medan ini, agar penggerebekan ini dapat berlanjut ke lokasi-lokasi lainnya, sebab masih banyak lokasi lainnya yang belum tersentuh.

Selain itu, Robi juga berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin oleh Polres Pelabuhan Belawan. Selain itu, penindakan juga dapat dilakukan hingga ke polsek-polsek, baik yang ada di bawah jajaran Polrestabes Medan maupun Polres Pelabuhan Belawan.

"Usai Pak Kapolda (Sumut) dan Kapolrestabes Medan turun langsung Minggu dinihari kemarin, kita belum ada lihat pergerakan dari Polres Pelabuhan Belawan, padahal perjudian begitu marak di Medan Utara. Harusnya ini menjadi atensi, Pak Kapolda sudah memberi contoh, ini harus ditindaklanjuti oleh polsek-polsek," katanya. Robi berharap, pemilik-pemilik lokasi judi yang digerebek dapat diproses secara hukum dan diberi sanksi tegas agar menimbulkan efek jera. (A12/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru