Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Tarif Angkot di Tebingtinggi Naik 30,71 Persen

Redaksi - Rabu, 07 September 2022 18:03 WIB
259 view
Tarif Angkot di Tebingtinggi Naik 30,71 Persen
Foto: Dok/Kominfo
RAKOR: Kadis Perhubungan Tebingtinggi, M Guntur Harahap bersama Organda rapat kordinasi (rakor) penyesuain kenaikan tarif angkot pasca BBM naik, Rabu (7/9/2022). 
Tebingtinggi (harianSIB.com)
Dinas Perhubungan Tebingtinggi menggelar rapat kordinasi (rakor) terkait penyesuaian tarif angkutan kota (angkot), Rabu (7/9/2022), di aula Kantor Dinas Perhubungan Tebingtinggi.

Rakor yang dipimpin Kadis Perhubungan M Guntur Harahap, dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Gul Bahkri, Ketua DPC Organda Tebingtinggi, Reyanti, menghasilkan kesepakatan kenaikan tarif angkot sebesar 30,71% dari tarif sebelumnya.

"Kita tadi sepakat untuk menaikan tarif angkot menyesuaikan kenaikan harga BBM jenis Pertalite yang mengalami kenaikan harga sebesar 30,71% dari harga awal Rp7.650 menjadi Rp10.000," kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, untuk pelajar/mahasiswa dari tarif awal Rp2.375 menjadi Rp3.104, tarif penumpang umum dari tarif awal Rp2.850 menjadi Rp3.725.

Guntur mengatakan kesepakatan tersebut akan diusulkan kepada Pj Wali Kota untuk menjadi Peraturan Wali Kota.

Terkait trayek angkot, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gul Bahkri menyarankan untuk membuka jalur trayek baru untuk menjangkau pengguna-pengguna angkot, seperti daerah rusunawa. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru