Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026
Peringati Hakordia 2022

Kejati Sumut Gelar FGD dengan Topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?’

* Kejati Sumut Juara 1 Pengawasan dan Pengendalian Efektif
Redaksi - Minggu, 11 Desember 2022 17:31 WIB
302 view
Kejati Sumut Gelar FGD dengan Topik ‘Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?’
Foto : net
Kejati Sumut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan  topik; 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?' di Aula Cemara Gedung BPSDM Pemprovsu Jalan Ngalengko Medan, Jumat (9/12).
Medan (SIB)

Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022, Kejati Sumut menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan topik; 'Bagaimana Cara Terhindar Dari Korupsi?' di Aula Cemara Gedung BPSDM Pemprovsu Jalan Ngalengko Medan, Jumat (9/12).

Kasi Penkum (Kepala Seksi Penerangan Hukum) atau Humas Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH, tampil sebagai pemateri mewakili Kajati Sumut Idianto didampingi jaksa fungsional Rizky. Kegiatan FGD dirangkai dengan pembagian kaos serta stiker Hakordia di depan kantor BPDSM Provsu.

Dalam paparannya, Kasi Penkum menyampaikan ada 3 strategi yang dilakukan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Pertama, strategi preventif yang dilakukan melalui kegiatan sosialisasi hukum lewat program penerangan hukum dan penyuluhan hukum.

Kedua, strategi represif yaitu upaya menempuh jalur hukum untuk mengadili para koruptor. Strategi represif dilakukan sebagai tindak lanjut dari strategi preventif, terutama jika pelanggaran telah terjadi.

Ketiga, strategi restoratif yaitu strategi pendekatan yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan.

Dalam tindak pidana korupsi strategi restoratif dilakukan dengan penyelamatan keuangan negara atau pengembalian keuangan negara (asset recovery).[br]




"Penerangan hukum dan diskusi yang dilakukan hari ini adalah salah satu upaya pencegahan agar kita memiliki kesadaran untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab korupsi itu selain merugikan negara, merugikan diri sendiri juga merugikan keluarga," katanya.

“Deteksi dini korupsi bisa dilakukan mulai dari tahap persiapan sebuah program atau pekerjaan.Apabila sejak awal tidak ada niat kita untuk melakukan korupsi, maka program tersebut akan berjalan lancar. Tetapi, ketika di awal perencanaan kita sudah memiliki niat untuk 'mencuri' uang negara, maka sampai pekerjaan itu nantinya selesai akan mengalami masalah," kata Yos, sembari berharap dengan adanya diskusi ini dapat membangun kesadaran dan sikap agar menghindari perbuatan melawan hukum, terutama korupsi.

Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara (BPSDM Provsu) Ardi Taufik Simajuntak mengatakan, kegiatan FGD ini dapat menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh ASN di BPSDM agar terhindar dari korupsi.

“Semoga kegiatan serupa bisa digelar kembali di BPSDM, karena BPSDM merupakan tempat mengasah ilmu bagi ASN Provsu dan jajaran Pemkab/Pemko di Sumut,” katanya.



Juara I

Sementara itu, Kejati Sumut dan beberapa Kejari (Kejaksaan negeri) di wilayah Sumut mendapat penghargaan untuk Kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif, yang diberikan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi, Kamis (8/12) di Medan.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan SH MH dalam siaran persnya via WA kepada wartawan, Sabtu (10/12) menyebutkan, Kejati Sumut mendapat penghargaan sebagai juara 1 kategori Pengawasan dan Pengendalian yang Efektif yang diterima Kajati Idianto SH MH.

“Sebelumnya, Kejati Sumut juga mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan sebagai Peringkat Pertama Pelaporan Keuangan Terbaik yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumut Kementerian Keuangan RI Heru Pudyo Nugoroho pada bulan November 2022 lalu," kata Yos.

Sementara beberapa Kejari di wilayah hukum Kejati Sumut yang juga mendapat penghargaan untuk kategori Pengawasan dan Pengedalian yang Efektif yakni; Kejari Pematang Siantar (juara 3), Kejari Padangsidimpuan (juara 3), Kejari Asahan (juara 1 kategori Pengelolaan BMN yang produktif). (BR-1/f)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru