Sabtu, 02 November 2024

Sentra Gakkumdu Bawaslu Deliserdang Dilaunching

Redaksi - Kamis, 15 Desember 2022 14:37 WIB
220 view
Sentra Gakkumdu Bawaslu Deliserdang Dilaunching
Foto: Dok/Kominfostan Deliserdang
PUKUL GONG: Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar, memukul gong pertanda launching Sentra Gakkumdu Bawaslu Deliserdang, Selasa (13/12) di Batangkuis. 
Batangkuis (SIB)

Sentra pelayanan Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Bawaslu Deliserdang secara resmi dilaunching, Selasa (13/12) di Wings Hotel Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang. Lounching ditandai dengan pemukulan gong oleh Wakil Bupati Deliserdang, HMA Yusuf Siregar.

Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Deliserdang Muhammad Ali Sitorus SAg dalam sambutannya mengatakan Gakkumdu merupakan gabungan dari 3 instansi yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, untuk mensukseskan dan mengawal penegakan hukum tindak pidana Pemilu Tahun 2024.

“Launching Sentra Gakkumdu digelar sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Deliserdang mengawal penegakan hukum tindak pidana Pemilu di Kabupaten Deliserdang,” jelas M Ali Sitorus.

Wakil Bupati Deliserdang HMA Yusuf Siregar dalam sambutannya mengatakan kehadiran Sentra Gakkumdu sebagai bagian integral dari sistem keadilan Pemilu, memegang peranan penting yang turut menentukan kesuksesan penegakan hukum pada penyelenggaraan Pemilu.

Sentra Gakkumdu dibentuk guna mengefektifkan koordinasi antara institusi dalam yang terlibat dalam penanganan pelanggaran dalam tahapan-tahapan Pemilu. Pemilu 2024 dapat berjalan efektif dan efisien demi terlaksananya Pemilu yang berkualitas dan bermartabat.

Diharapkan, keberadaanya tidak hanya mampu memberikan keadilan pelanggaran tindak pidana yang terjadi saat Pemilu, tetapi juga dapat melaksanakan monitoring serta evaluasi terkait penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu yang telah dilakukan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Usai launching, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek Hery Cahyadi SIK MH, dan Kasi Intelijen Kejari Deliserdang Boy Amali SH MH, memberikan pemaparan terkait penanganan hukum tindak pidana pemilu, kepada pimpinan Partai Politik di Deliserdang dan Ketua Panwascam se-Kabupaten Deliserdang. (C1/f)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru