Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

30 PPK se-Kota Tanjungbalai Dilantik

Redaksi - Rabu, 04 Januari 2023 12:29 WIB
456 view
30 PPK se-Kota Tanjungbalai Dilantik
Foto: harianSIB.com/Regen Silaban
DILANTIK: Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan melantik 30 PPK se-Kota Tanjungbalai, di Grand Siggie Hotel, Rabu (4/1/2023). 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Sebanyak 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 6 kecamatan se-Kota Tanjungbalai pada pemilihan umum 2024, dilantik, di Grand Siggie Hotel, Rabu (4/1/2023).

Pelantikan dipimpin Ketua KPU Tanjungbalai, Luhut Parlinggoman Siahaan, didampingi komisioner, Sekretaris KPU Khairul Walad, serta dihadiri perwakilan Forkopimda setempat.

Pelantikan sekaligus sumpah dan janji anggota PPK itu, sesuai Surat Keputusan KPU Tanjungbalai Nomor 55 Tahun 2022 tentang penetapan dan pengangkatan PPK pada Kota Tanjungbalai untuk pemilihan umum 2024.

Usai melantik, Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, pelantikan PPK tersebut dilaksanakan secara serentak di Indonesia.

Luhut berpesan agar PPK yang dilantik untuk menjaga soliditas sebagai kolega, berintegritas, kemudian siap secara mental dan bekerja secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PPK harus menjaga soliditas sebagai kolega. Artinya, kerjanya bareng dan keputusan diambil 5 orang anggota PPK, hadi harus Solid. Berintegritas artinya jujur antara kata dan perbuatan harus sama. Mentalitas jadi PPK harus siap mental. Kemudian bekerja professional, apa yang diatur dalam peraturan itu yang dilakukan," kata Luhut.

Luhut berharap kepada PPK dapat bekerja sesuai tugas, wewenang dan kewajiban, melaksanakan supervisi kerja PPS dan Pantarlih yang saat ini sedang berlangsung tahapan rekrutmen PPS kelurahan se-Tanjungbalai.

"Kerja PPK banyak godaan segala macam. Kalian dah disumpah, makan apa yang menjadi tugas dan wewenang serta kewajiban PPK harus dilaksanakan. Jika melanggar dapat diancam pidana pemilu," katanya. (*)







Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru