Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Januari 2026

Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Sumut Tandatangani MoU dengan GBKP

Redaksi - Kamis, 02 Maret 2023 12:52 WIB
298 view
Kementerian ATR/BPN dan Kanwil BPN Sumut Tandatangani MoU dengan GBKP
Foto: Dok/Moderamen
TANDATANGANI: Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara Askani menyaksikan Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt Krismas Imanta Barus melakukan penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kanwil BPN Sumut, Medan, Rabu (1/3).
Karo (SIB)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) tentang pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan aset GBKP.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu dilakukan Ketua Umum Moderamen GBKP Pdt Krismas Imanta Barus MTh LM bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta pada Agustus 2022 lalu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Askani SH MH, Rabu (1/3) di Ruang Bhumi Bhakti Kanwil BPN Provinsi Sumut, Medan

Menurut Biro Hukum Moderamen GBKP, Netral Sitepu yang dikonfirmasi SIB, Rabu (1/3) melalui WhatsApp menyampaikan, tujuan penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan terkait tentang pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan aset GBKP.

"Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi pendaftaran tanah pertama kali dan pemeliharaan data tanah," ungkapnya.

Turut hadir menyaksikan penandatanganan itu, Sekretaris Umum Moderamen, Pdt Yunus Bangun MTh, Bendahara Pt Mulia Peranginangin, Harapenta Sembiring dan pejabat administrator Kanwil BPN Sumut. (B4/BR2/d)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru