Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Pemilu 2024: Dapil Kabupaten Langkat Bertambah, Kursi DPRD Tetap

Redaksi - Senin, 03 April 2023 19:02 WIB
720 view
Pemilu 2024: Dapil Kabupaten Langkat Bertambah, Kursi DPRD Tetap
Foto: Net
Ilustrasi
Langkat (harianSIB.com)

Daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Langkat dipastikan bertambah menjadi enam pada Pemilu 2024. Sebelumnya Langkat memiliki lima dapil.

Ketua KPU Kabupaten Langkat Sofyan Sitepu, kepada wartawan, Senin (3/4/2024), di Stabat, mengatakan, penambahan dapil tersebut berkaitan dengan bertambahnya jumlah penduduk Langkat, yang saat ini berjumlah lebih dari satu juta jiwa.

Meski terjadi penambahan dapil, Sofyan memastikan tidak akan ada penambahan kursi anggota DPRD Langkat, yakni 50 kursi.

Sofyan menjelaskan, perubahan dapil pada Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam peraturan KPU No 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota.

Ditambahkannya, perubahan tersebut yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Stabat, Wampu dan Secanggang, dengan 10 kursi anggota dewan. Dapil 2 meliputi Kecamatan Binjai, Selesai dan Serapit, dengan 7 kursi anggota dewan.

Kemudian, Dapil 3 meliputi Kecamatan Bahorok, Salapian, Kuala, Sei Bingai dan Kutambaru, dengan 9 kursi anggota dewan. Dapil 4 meliputi Kecamatan Hinai, Padang Tualang, Sawit Sebrang, dan Batang Serangan, dengan 8 kursi anggota dewan.

Selanjutnya, Dapil 5 meliputi Kecamatan Pangkalan Susu, Brandan Barat, Besitang, Sei Lepan dan Pematang Jaya, dengan 8 kursi anggota dewan, serta Dapil 6 meliputi Kecamatan Gebang, Tanjungpura dan Babalan, dengan 8 kursi anggota dewan. (A12)





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru