Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

Bea Cukai Bakar Ratusan Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Senilai Rp. 1,2 Miliar di Belawan

Redaksi - Selasa, 11 April 2023 17:26 WIB
184 view
Bea Cukai Bakar Ratusan Bal Pakaian dan Sepatu Bekas Senilai Rp. 1,2 Miliar di Belawan
(Goklas Wisely/detikSumut)
Ratusan baju dan sepatu bekas impor serta puluhan obat herbal dimusnahkan di Dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut), di Belawan. 
Belawan (SIB)
Ratusan bal pakaian dan sepatu bekas ilegal asal luar negeri dan belasan kantong rempah-rempah atau obat-obatan herbal, hasil penindakan kepabeanan dimusnahkan Bea dan Cukai (BC) Sumut, Senin (10/4).
Pemusnahan yang berlangsung di areal Dermaga BC Belawan tersebut dilakukan dengan cara membakar pada sejumlah tungku.
Kakanwil BC Sumut, Parjiya dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, pakaian dan sepatu bekas sebanyak 634 bal dan 15 kantong obat-obatan merupakan barang yang telah dinyatakan sebagai Barang Menjadi Milik Negara, hasil penindakan tahun 2020 hingga tahun 2022, senilai kurang lebih Rp 1,268 miliar.
Disebutkan, pemusnahan tersebut dilakukan karena pakaian dan sepatu bekas merupakan dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri dan terjadinya PHK, jika bebas beredar di pasar.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BC Sumut juga mengakui, di pada sejumlah daerah di Sumatera Utara masih terdapat titik rawan, terjadi penyelundupan narkotika, rokok dan minuman keras, dan saat ini pihak BC Sumut bersinergi dengan aparat penegak hukum serta masyarakat untuk melakukan penertiban secara bersama-sama dan berkesinambungan.


Ricuh
Sebelumnya, sejumlah wartawan dari sejumlah media cetak dan online yang bertugas di Belawan, terlibat cekcok dengan sejumlah petugas BC Sumut, karena mereka tidak diijinkan meliput kegiatan pemusnahan pakaian dan sepatu bekas tersebut.
Para wartawan memprotes, yang diijinkan meliput kegiatan sebagian besar, bukan yang bertugas di wilayah Belawan sekitarnya.
Namun beberapa saat setelah terjadi kericuhan, pihak BC Sumut akhirnya mencabut kebijakannya.
Kasi Humas BC Sumut Fatima Rithauli Hutabarat yang dikonfirmasi wartawan mengatakan, dalam kegiatan pemusnahan tersebut, pihaknya secara terbatas mengundang media untuk melakukan peliputan. (A6/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru