Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Polisi Masih Memburu Tersangka ST yang Turut Serta Menyerang Petugas

Redaksi - Rabu, 26 April 2023 16:58 WIB
133 view
Polisi Masih Memburu Tersangka ST yang Turut Serta Menyerang Petugas
(padek.jawapos.com)
Ilustrasi DPO 
Medan (SIB)
Sat Reskrim Polrestabes Medan mempersempit ruang gerak tersangka ST karena terlibat menyerang polisi saat melakukan penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada, Senin (10/4) lalu.
Selain itu petugas juga sudah mengidentifikasi tempat persembunyian ST yang pernah berstatus DPO kasus galian C beberapa waktu yang lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa saat dikonfirmasi, Senin (24/4) mengungkapkan bahwa hingga kini Tim Khusus (Timsus) masih di lapangan guna menyelidiki lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian tersangka ST.
"Menurut pengakuan sejumlah kerabatnya, ST tidak berada di rumahnya lagi, tersangka sudah kabur ke daerah lain. Timsus sedang melacak lokasi kaburnya ST," katanya.
Lanjutnya, Timsus dibagi menjadi beberapa kelompok guna mempersempit ruang gerak ST. "Ada beberapa lokasi yang kita curigai menjadi tempat persembunyian ST," pungkasnya.
Sebelumnya, personel Polrestabes Medan melakukan penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Senin (10/4).
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, saat berlangsungnya penggerebekan, petugas sempat beberapa kali meletuskan tembakan peringatan ke udara. Selanjutnya petugas menggerebek lokasi narkoba dan judi.
Petugas berhasil mengamankan sejumlah orang, seorang di antaranya pria berinisial B yang diduga tangan kanan mafia/bandar judi terbesar di Sumatera Utara dalam mengelola judi di lokasi.
Selanjutnya orang-orang yang diamankan itu berikut sejumlah barang bukti mesin judi dan narkoba digelandang ke Mako Polrestabes guna meperiksaan lebih lanjut.
Pasca penggerebekan barak narkoba dan judi di Dusun Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang pada Senin (10/4), Polrestabes Medan menetapkan 13 tersangka.
Dari 13 tersangka, 9 orang sudah ditahan dan 4 yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran petugas. Sembilan tersangka yang sudah ditahan itu masing-masing berinisial FT, A, J, SD, TS, G, R, B dan RK. Untuk 4 tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas.
Dari 9 tersangka itu, pria B yang merupakan pemilik judi dan juga ikut serta melakukan penyerangan terhadap petugas saat penggerebekan.(A9/c)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru