Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 September 2025
Pupuk Subsidi Susah Didapat

Pemprov Sumut Bantu 12 Unit Alat Pengolah Pupuk Organik di Doloksanggul

Redaksi - Minggu, 21 Mei 2023 19:56 WIB
235 view
Pemprov Sumut Bantu 12 Unit Alat Pengolah Pupuk Organik di Doloksanggul
(Foto SIB/Frans Simanjuntak)
FOTO BERSAMA : Anggota DPRD Sumut Fraksi Hanura, Irwan Simamora foto bersama dengan Perwakilan Dinas  Ketahanan Pangan, TPH Provinsi Sumut, para narasumber dan para kelompok tani penerima alat pengolah pupuk organik (APPO) di Desa Purba
Humbahas (SIB)
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura menyerahkan 12 unit mesin atau alat pengolah pupuk organik (APPO) kepada 12 kelompok tani di 6 desa di Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Jumat (19/5).
Penyerahan APPO itu sebagai salah satu solusi untuk mensiasati kelangkaan pupuk atau sulitnya masyarakat petani untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
Hal itu disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Hanura, Irwan Simamora SH, di sela-sela pemberian bantuan APPO itu kepada para kelompok tani penerima bantuan bertempat di Desa Purba Manalu, Kecamatan Doloksanggul.
Anggota Komisi B DPRD Sumut itu menjelaskan, awal atau latarbelakang pemberian alat itu didasari dari keluhan dan kondisi masyarakat yang selama ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk kimia atau pupuk bersubdisi di sela-sela kunjungannya atau saat melakukan reses di sejumlah daerah di Dapilnya.
Untuk menjawab keluhan itu, pihaknya bersama dengan dinas atau instansi terkait menggelar rapat kerja di Komisi B DPRD Sumut.
Namun pada saat itu, kata dia, sempat tidak ada solusi atau kesimpulan yang dapat dilakukan untuk mengatasi kelangkaan pupuk bersubsidi tersebut.
Tidak mau tinggal diam dan membiarkan kondisi seperti itu berlarut-larut, saat itu kata dia, pihaknya langsung mendorong para dinas terkait untuk bisa membuat program untuk memampukan masyarakat menyediakan kebutuhan sendiri untuk kebutuhan pupuknya yaitu dengan menyediakan atau memberikan alat berupa mesin pengolah pupuk organik.
“Jadi pada saat ini di tahun 2023, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumatera Utara merealisasikan program tersebut, sehingga pada saat ini untuk 12 kelompok tani di 6 desa sebagai penerima bantuan berupa mesin APPO atau alat pengolah pupuk organik disertai dengan pelatihan pengoperasian mesin tersebut, dan bahan-bahan alam yang bisa dijadikan kompos pupuk organik dan pembuatan pupuk organik cair, bio saka, dan pembuatan pestisida alami,” kata Irwan. (BR7)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru