Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar Minta Penjelasan Jujur Wali Kota Soal Tingkat Inflasi

Redaksi - Selasa, 25 Juli 2023 19:28 WIB
290 view
Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar Minta Penjelasan Jujur Wali Kota Soal Tingkat Inflasi
Foto: Ist/harianSIB.com
Tongam Pangaribuan SE MSi
Pematangsiantar (SIB)
Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar meminta penjelasan secara jujur Wali Kota, dr Susanti Dewayani SpA tentang perhitungan TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah), tingkat inflasi 1,61 persen tahun 2022. Hal ini berbeda dengan penjelasan Teuku Munandar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar bahwa sepanjang tahun 2022 Kota Pematangsiantar mengalami inflasi sebesar 6,17 persen.

Demikian pemandangan umum Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar yang dibacakan juru bicara pada rapat paripurna DPRD yang dipimpin Timbul M Lingga SH di gedung Harungguan, Jalan Adam Malik, Senin (24/7), menyikapi nota pengantar Ranperda LPj Wali Kota dari Susanti Dewayani tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

“Sesuai dokumen nota keuangan wali kota, tingkat inflasi di Pematangsiantar sepanjang tahun 2022 sebesar 1,61 persen. Sangat jelas dalam dokumen tersebut dikatakan, perhitungan tingkat inflasi adalah hitungan tahunan, bukan tingkat inflasi bulanan. Namun sesuai penjelasan Teuku Munandar sewaktu menjabat Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Pematangsiantar, menyampaikan kepada mass media, realisasi sepanjang tahun 2022, Kota Pematangsiantar mengalami inflasi sebesar 6,17 persen.” Kata Tongam Pangaribuan.

Fraksi NasDem DPRD Pematangsiantar, kata Tongam Pangaribuan, meminta penjelasan agar tidak muncul dugaan bahwa Wali Kota Susanti melakukan manipulasi data.

Pointer pemandangan umum Fraksi NasDem pasca dilakukan pembahasan pengantar nota keuangan Wali Kota Pematangsiantar Ranperda LPj pelaksanaan APBD TA 2022, meminta penjelasan terkait meningkatkan kemampuan pelayanan infrastruktur mendukung pembangunan perdagangan dan jasa.

Bila membandingkan antara belanja operasi dan belanja modal, kata Tongam Pangaribuan, dimana pembangunan infrastruktur berada dalam belanja modal, disebut rancangan strategi dan prioritas APBD, diumpamakan ibarat jauh panggang dari api. Belanja modal hanya mencapai 77,66 persen, Fraksi NasDem menilai Wali Kota Pematangsiantar tidak serius melaksanakan kebijakannya
Dalam kaitan ini, setelah Fraksi NasDem mendalami isi dokumen nota keuangan Wali Kota Pematangsiantar terkait Ranperda LPj pelaksanaan APBD TA 2022, terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran dari pos belanja barang dan jasa sebesar Rp 96.623.598.427 atau 65,7 persen dari SILPA APBD TA 2022.

Rancangan belanja barang dan jasa dimaksudkan untuk penguatan tata kelola pemerintahan, melalui peningkatan SDM aparatur dan penyediaan sarana prasarana. Akan tetapi, realitanya tidak sesuai dengan strategi dan prioritas APBD seperti diharapkan, dalam hal ini Fraksi NasDem memohon penjelasan Wali Kota, tutupnya.(D1/r)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru