Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Laporannya Ditindaklanjuti, Parlindungan Rajagukguk Apresiasi Polestabes Medan

Redaksi - Senin, 14 Agustus 2023 16:45 WIB
322 view
Laporannya Ditindaklanjuti, Parlindungan Rajagukguk Apresiasi Polestabes Medan
Foto SIB/Rimpun H Sihombing
Parlindungan Rajagukguk 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Parlindungan Rajagukguk (53), korban dugaan penipuan, warga Kota Tebingtinggi mengapresiasi Polrestabes Medan yang telah menetapkan DAS sebagai tersangka atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkannya ke Polrestabes Medan.

"Saya mengapresiasi Kapolrestabes Medan dan jajaran Satreskrim yang telah menindaklanjuti laporan saya dan menetapkan terlapor DAS sebagai tersangka," ungkap Parlindungan Rajagukguk saat bincang-bincang dengan SIB, Minggu (13/8/2023) di Tebingtinggi.

Pria yang akrab disapa Lindung ini menyebut, dirinya mengetahui DAS menjadi tersangka berdasarkan surat Polrestabes Medan nomor : B/822/VII/RES 1.11/2023/Reskrim yang ditandatangani Kasat Reskrim Kompol T Fathir Mustafa perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan yang ditujukan ke Kajari Medan, dan tembusannya ia terima.

"Dalam surat ini disebutkan bahwa pada 9 Januari 2023 telah dilakukan penyidikan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau pasal 372 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka DAS, warga Helvetia Timur, Kota Medan. Jelas, dalam surat ini DAS disebut tersangka," sebut Lindung sembari memperlihatkan tembusan surat yang ia terima dari Polrestabes Medan perihal pemberitahuan dimulainya penyidikan tersebut.

Lindung menjelaskan, dirinya melaporkan DAPS ke Polrestabes Medan atas perkara dugaan penipuan dan penggelapan sesuai tanda bukti lapor nomor : nomor STTLP/2825/IX/YAN.2.5/2022/SPKT/ POLRESTABES/POLDA SUMUT tanggal 7 September 2022.

Ia mengisahkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya terjadi 26 Juli 2022 di salah satu kafe di Jalan Amir Hamzah Kota Medan. "Awalnya pada Juni 2022, saya bertemu dengan seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama DAS, yang dikenalkan oleh saudara ipar saya Edward Simatupang yang juga sebagai saksi dalam perkara ini, di acara pernikahan kerabat di Kota Tebingtinggi," kisahnya.

Beberapa hari kemudian usai pertemuan dan perkenalan tersebut, ia dihubungi DAS lewat ponselnya guna mengajak bertemu untuk membicarakan sesuatu.

"Saya bertemu dengan DAS, dan dia menawarkan sejumlah pekerjaan proyek pengadaan barang dan jasa yang ada di Pemko Medan yang sumber dananya berasal dari APBD Kota Medan. Dia juga mengaku salah satu orang kepercayaan salah seorang pejabat di Kota Medan. Saya percaya dengan perkataannya karena masih ada keterikatan keluarga," terangnya.

Setelah pembicaraan tersebut, sebutnya, antara dirinya dengan DAS terjadi kesepakatan. Dengan ketentuan, mereka harus menyetor sejumlah uang sebagai biaya administrasi untuk meloloskan pekerjaan proyek tersebut.

"Pada 26 Juli 2022, saya mentransfer uang sebesar Rp.62,5 juta ke rekening DAS. Pada hari itu juga kami bertemu lagi, dan saya kembali menyerahkan uang cash kepada DAS sebesar Rp.8 juta," terangnya.

Setelah uang ditransfer dan diserahkan cash kepada DAS, ia menagih pekerjaan yang dijanjikan. Namun, pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak pernah ada hingga ia membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Parlindungan mengaku telah berupaya secara kekeluargaan untuk meminta kembali uangnya, namun tidak berhasil.

"Karena itulah maka saya membuat laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. Puji Tuhan, laporan saya ditindaklanjuti, dan DAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Saya berharap berkas perkaranya dapat segera dilimpah ke kejaksaan untuk disidangkan," katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi, Senin (14/8/2023) lewat WhatsApp membenarkan DAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya benar," katanya.

Kasat juga mengucapkan terimakasih karena pelapor (korban) mengapresiasi Polrestabes Medan. "Terima kasih," jawabnya singkat. (*)



Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru