Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026
Beberapa Bulan Lalu Diperbaiki

Badan Jalan Nasional Sidikalang-Medan Berlubang Ancam Pengendara

Redaksi - Senin, 28 Agustus 2023 20:13 WIB
456 view
Badan Jalan Nasional Sidikalang-Medan Berlubang Ancam Pengendara
(Foto/SIB Tulus)
LUBANG BESAR: Lubang besar di jalan nasional jurusan Sidikalang- Medan dikawatirkan mengakibatkan kecelakaan. Foto dipetik, Minggu (27/8) di Desa Sitinjo 2.
Sidikalang (SIB)
Kondisi jalan nasional jurusan Sidikalang- Medan kembali rusak, meskipun beberapa bulan lalu diperbaiki tepatnya di Desa Sitinjo dan Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, Dairi.
Parman Bako (29) warga Desa Sitinjo 2, Minggu (27/8) mengatakan, jalan nasional itu diperbaiki beberapa bulan lalu, tetapi kini sudah banyak berlubang dan retak- retak. Di beberapa titik badan jalan berlubang, mengancam pengendara terkhusus pengendara sepeda motor.
"Banyak badan jalan berlubang mulai dari Sitinjo 2 hingga Simpang 3 Desa Sitinjo, yang dikawatirkan, mengakibatkan pengendara kecelakaan," ucapnya.
Diharapkan badan jalan itu dapat segera ditutup, sehingga tidak terjadi kecelakaan. "Kita berharap jalan tersebut dapat segera diperbaiki, sehingga tidak memakan korban," katanya.
Sementara itu, Patar Sinaga mengatakan, badan jalan itu baru diperbaki beberapa bulan lalu, tetapi kondisinya sudah rusak. Diduga pekerjaan itu asal jadi, sehingga kondisi jalan itu sudah rusak kembali.
"Kalau tidak salah, perbaikian badan jalan itu dilakukan sekitar bulan Maret- Mei, tetapi sekarang sudah rusak kembali. Kondisi perbaikan itu buruk, diduga minimnya pengawasan dari pihak terkait," ungkapnya.
Sesuai papan informasi proyek yang diperoleh wartawan, dengan nama paket yaitu preservasi Jalan Ahmad Yani Sidikalang- Panji- Batas Kabupaten Samosir- Batas Provinsi Aceh, dengan dana Rp 7.349.081.200.
Sumber dana dari APBN anggaran 2023, Kementeriab Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara, Pejabat Pembuat Komitmen 2.1.(B3/r)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru