Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda

Redaksi - Kamis, 07 September 2023 17:31 WIB
327 view
Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda
Foto Dok/Kominfo
SAMPAIKAN : Wakil Bupati Humbahas, Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH mewakili bupati sampaikan Nota Jawaban Bupati Humbahas atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD mengenai Nota Pengantar Keuangan Ranperda tentang P.APBD Tahun 2023, Pajak Daerah dan Retr
Humbahas (SIB)
Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr Oloan Paniaran Nababan SH MH sampaikan nota jawaban Bupati Humbahas atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Humbahas (P.APBD) TA 2023 dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di gedung DPRD Humbang Hasundutan, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Kecamatan Doloksanggul, Senin (4/9).

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol, SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, Marolop Manik serta Anggota DPRD, Sekdakab, Tonny Sihombing, MIP, para pimpinan OPD dan lainnya.

Wakil Bupati Humbahas mengatakan Pemerintah Kabupaten Humbahas menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas nota pengantar yang sudah disampaikan sebelumnya. Hari Selasa (5/9) diberi kesempatan memberikan jawaban atas pertanyaan, pendapat, masukan dan saran dari 6 (enam) Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas.

Terkait Ranperda tentang Perubahan APBD dalam rangka efektifitas pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD bersama Badan Anggaran DPRD, seluruh OPD akan menyiapkan dan membawa semua dokumen pendukung yang dibutuhkan. Selanjutnya, saran agar semua program dan kegiatan yang telah dituangkan dalam APBD benar-benar dilaksanakan. Pemerintah berkomitmen akan melaksanakan program dan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

Terkait pelaksanaan Ranperda, pemerintah akan mengacu pada asas kebermanfaatan, asas konsistensi dan asas perlindungan dengan cara peningkatan kualitas tata kelola dari waktu ke waktu, serta, senantiasa melaksanakan monitoring seoptimal mungkin dan penggunaan aplikasi berbasis digital, sehingga akan terwujud akuntabilitas dan transparansi pengelolaan pajak dan retribusi daerah
Sebelumnya, 6 Fraksi DPRD Kabupaten Humbahas telah menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar Bupati Humbahas atas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2023, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna DPRD Humbahas.

Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan disampaikan Jamanat Sihite, Fraksi Golkar disampaikan Bantu Tambunan, Fraksi Hanura disampaikan Muslim Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas disampaikan Guntur S Simamora ST, Fraksi Nasdem disampaikan Marsono Simamora dan Fraksi Demokrat disampaikan Bresman Sianturi. (G3/c)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru