Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Ketua DPRD Tanjungbalai Apresiasi Pembahasan Raperda Revisi RTRW 2023-2024

Redaksi - Rabu, 20 September 2023 19:28 WIB
262 view
Ketua DPRD Tanjungbalai Apresiasi Pembahasan Raperda Revisi RTRW 2023-2024
Foto: Dok/Kominfo
TANDATANGAN: Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin ST didampingi Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung menandatangani naskah pembacaan hasil diskusi kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah RT
Tanjungbalai (SIB)
Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Eswin ST mengapresiasi kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kota Tanjungbalai Tahun Perencanaan 2023-2024 di Aula Grand Singgi Hotel Jalan Cokroaminoto, Selasa (19/9).

"Kami dari DPRD mengapresiasi kegiatan ini, agar Kota Tanjungbalai menjadi lebih baik. Rencana ini diharapkan menjadi dasar pembangunan di kawasan yang sesuai untuk perubahan di kota Tanjungbalai," ucap Tengku Eswin dalam sambutannya.

Ketua DPRD Tanjungbalai juga berharap agar pembahasan Ranperda revisi RTRW Kota Tanjungbalai berjalan dengan sukses, sesuai dengan yang diinginkan.

"Besar harapan kami, nantinya dapat disepakati sesuai dengan rencana tata ruang di Kota Tanjungbalai. Semoga acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjungbalai berjalan dengan sukses dan mendapatkan hasil sesuai dengan yang kita inginkan," kata Tengku Eswin, mengakhiri sambutannya.

Pelaksanaan pembahasan raperda revisi RTRW dibuka Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai, Tety Julianti Siregar SH MH, dimana kegiatan tersebut baru kali ini dilaksanakan.

"Selama ditetapkan rancangan peraturan daerah Revisi RTRW sama sekali tidak pernah kita laksanakan, baru ini kita akan laksanakan. Tujuan Kegiatan ini adalah mewujudkan Kota Tanjungbalai sebagai Kota Tepian Sungai dengan pelabuhan, Pariwisata serta peruntukan industri yang religius dan nyaman, aman Produktif dan berkelanjutan," ucap Tety.

Pada kesempatan tersebut, Tety juga menyampaikan bahwa kebijakan penataan ruang Kota Tanjungbalai adalah meningkatkan fungsi pusat pelayanan Kota, pengembangan sarana dan prasarana Kota, penetapan dan pengelolaan kawasan perlindungan setempat dan pengembangan ruang terbuka hijau minimal 30 % dari luas wilayah Kota.

"Semoga kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan mengerjakan sesuai dengan yang kita inginkan, agar Tanjungbalai bisa berkembang dengan baik," kata Tety. (E2/BR5/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru