Selasa, 17 September 2024

Ratusan Karyawan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan Tuntut Mafia Penggarap Lahan Kebun PT SPR Ditindak

Redaksi - Jumat, 22 September 2023 18:15 WIB
315 view
Ratusan Karyawan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan Tuntut Mafia Penggarap Lahan Kebun PT SPR Ditindak
(Foto SIB/Januar)
UNJUK RASA:  Ratusan pengunjuk rasa karyawan PT SPR HGU Desa Hutabagasan Asahan BP Mandoge saat melakukan aksi demo de
Kisaran (SIB)
Ratusan karyawan perkebunan PT Sari Persada Raya (SPR ) HGU, Desa Hutabagasan Kecamatan Bandar Pasirmandoge (BPM) kembali melakukan unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati Asahan, Kamis (21/9). Unjuk rasa itu juga mendapat pengawalan ketat puluhan personel Polres Asahan.
Unjuk rasa itu dilakukan, dikarenakan adanya oknum-oknum mafia tanah di Desa Hutabagasan yang mengganggu PT SPR sebagai investor. Sejumlah masyarakat atau mafia tanah tersebut mengakui langsung dan bahkan seenaknya menggarap serta mencuri buah sawit milik perkebunan PT SPR.
Kordinator aksi Firman Sihaloho dalam orasinya meminta Polres Asahan segera membongkar pondok-pondok liar yang didirikan sejumlah penggarap di sekitar areal PT SPR dan menghentikan penjarahan tandan buah sawit (TBS) secara anarkis dari lahan perkebunan PT SPR.
Ratusan karyawan itu juga meminta pihak Polres Asahan segera menurunkan polisi ke perkebunan PT SPR dan lokasi perumahan karyawan, karena sangat membutuhkan perlindungan hukum aparat penegak hukum (APH).
"Kami juga meminta perlindungan hukum guna kenyamanan saat beraktivitas dan beristirahat. Karena kerap merasa terintimidasi dari para pelaku penyerobot lahan PT SPR," kata Firman Sihaloho.
Tidak itu saja, tambah mereka, bahkan pihak penggarap lahan tersebut bersifat anarkis, memukul beberapa karyawan dan melakukan pengrusakan di kantor PT SPR. Meski sudah dilaporkan ke Polres Asahan, bulan Agustus 2023 lalu, kata merek, tetapi pelakunya tak kunjung ditahan.
Menanggapi hal itu, Asisnten II Pemerintah Kabupaten Asahan Ir Oktoni mengatakan, akan menyikapi dan menerima aspirasi karyawan PT SPR mengatakan, dalam waktu satu minggu. Pemkab Asahan akan membentuk tim investigasi guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT SPR Desa Hutabagasan BP Mandoge.
"Beri kami waktu untuk menyelesaikan masalah ini. Sehingga tidak terjadi gesekan. Oleh karena itu, kiranya para karyawan PT SPR Desa Hutabagason BP Mandoge bisa menahan diri untuk bersabar," pungkasnya. (E5/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
komentar
beritaTerbaru