Minggu, 08 September 2024

Forum Masyarakat dan Pemuda Desa Seibaru Unjuk Rasa di Kejari Labuhanbatu

Redaksi - Rabu, 27 September 2023 19:04 WIB
528 view
Forum Masyarakat dan Pemuda Desa Seibaru Unjuk Rasa di Kejari Labuhanbatu
Foto: Dok/SIB/Efran Simanjuntak
TEMUI DEMONSTRAN: Abdul Hakim Harahap dari Seksi Intelijen Kejari Labuhanbatu menemui demonstran dari Forum Masyarakat dan Pemuda Desa Seibaru Kecamatan Panai Hilir, saat berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Jalan Sisingam
Rantauprapat (harianSIB.com)
Forum Masyarakat dan Pemuda Desa Seibaru berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Rabu (27/9/2023). Demonstran mendesak kejaksaan mengusut dugaan korupsi Dana Desa di Desa Seibaru, Kecamatan Panai Hilir.

Kordinator aksi, Adam Hasibuan dalam orasinya menduga penggunaan Dana Desa tahun 2022 di Desa Seibaru ada indikasi tindak pidana korupsi dalam beberapa kegiatan.

"Dugaan korupsi dimaksud antara lain, dana pengerasan jalan sebesar Rp83.270.000 yang tidak tahu di mana keberadaannya. Dana pembinaan grup kesenian dan kebudayaan Rp39.795.000. Kemudian dana festival kesenian dalam rangka HUT RI sebesar Rp30 juta yang tidak ada realisasinya. Dana kontingen kepemudaan dan olahraga sebesar Rp34.825.000 yang tidak tahu diberikan atau direalisasikan kemana," sebut Adam.

Kemudian, tambahnya, dana LKMD sebesar Rp18.630.000, yang diduga tidak pernah diterima pengurus LKMD Desa Seibaru. Dana pembinaan masyarakat dalam kegiatan pelatihan dan penyuluhan perempuan dengan biaya Rp37.950.000, yang diduga tidak direalisasikan dan sarat dugaan tindak pidana korupsi.

"Selain itu, kepala desa menganggarkan dana Pilkades tahun 2022 sebesar Rp16.250.000, padahal sudah dianggarkan pada APBD Kabupaten Labuhanbatu. Dana PAUD/TK, yang dianggarkan sebesar Rp88.960.000 dan yang direalisasikan hanya Rp18 juta," jelasnya.

Dia juga memaparkan dana pemeliharaan jalan usaha tani yang diduga kurang dari 40 meter dengan realisasi anggaran Rp198.650.000. Dana pembangunan gorong-gorong di Dusun IV Desa Seibotol dianggarkan Rp123.471.000, yang direalisasikan Rp96.254.000 dengan sisa anggaran Rp27.217.000.

"Kami menduga Kepala Desa Seibaru melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022," ungkapnya.

Forum Masyarakat dan Pemuda Desa Seibaru juga mendesak Polres Labuhanbatu dan Kejari Labuhanbatu menyelidiki laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah dilaporkan BPD Desa Seibaru pada 14 Juni 2023. Mendesak APIP menyerahkan hasil audit Dana Desa Desa Seibaru ke penyidik.

Demonstran juga mendesak Kades Seibaru menjalankan roda pemerintahan desa sesuai musyawarah desa yang disepakati bersama BPD.

"Kami juga mendesak Kades Seibaru untuk mengundurkan diri apabila tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya," tegasnya.

Kajari Labuhanbatu Furkonsyah Lubis melalui Kasi Intel Firman Simorangkir, menyebut pihaknya telah menerima pengunjuk rasa dengan baik dan melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan. Namun karena kasus dugaan korupsi itu dilaporkan duluan ke Polres Labuhanbatu, sehingga disimpulkan yang menanganinya adalah Polres.

"Kita tanggapi dengan baik, bahwa Lapdu (laporan pengaduan) ada kami terima, namun setelah koordinasi dengan Polres Labuhanbatu yang duluan menerima Lapdu yang sama, maka Polres saja yang melaksanakan pemeriksaan terhadap Desa Seibaru," jelas Firman. (E15)

Editor
:
SHARE:
komentar
beritaTerbaru