Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 September 2025

Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun Datangi Kantor DPRD

Redaksi - Rabu, 25 Oktober 2023 20:36 WIB
511 view
Puluhan Pegawai PDAM Tirta Lihou Simalungun Datangi Kantor DPRD
(Foto: SIB/Bambang J Sitanggang)
PERTEMUAN: Para pegawai PDAM Tirta Lihou Kabupaten Simalungun ketika mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD di ruang Komisi III di Pamatang Raya, Selasa (24/10). 
Simalungun (SIB)
Puluhan pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun mendatangi Kantor DPRD Simalungun di Pamatang Raya, Selasa (24/10). Mereka diterima anggota DPRD Bernard Damanik dan melakukan pertemuan di Komisi III.
Dalam pertemuan tersebut, Mariana Tambunan mewakili pegawai membacakan surat mosi tidak kepada Direktur Utama (Dirut). Dalam suratnya disebutkan, sudah 14 bulan menjabat sebagai Dirut dari Agustus 2022 sampai Oktober 2023 tidak mampu memimpin PDAM, terbukti dari jumlah pelanggan Juli 2022 sebanyak 38.360 sambungan rumah dan saat ini masih 38.611 sambungan rumah.
Kemudian kesejahteraan pegawai tidak diperhatikan, bahkan insentif yang biasanya mereka terima, tidak lagi diterima para pegawai. Segera melakukan pembayaran pesangon kepada karyawan yang sudah pensiun, tidak membeli mobil baru. Stop mutasi pegawai dengan semena-mena.
Ada 19 butir isi surat mosi tidak percaya kepada Dirut yang dibacakan Mariana di hadapan Anggota DPRD Bernard Damanik. Usai membacakan surat mosi tidak percaya, selanjutnya para pegawai silih berganti menyuarakan aspirasinya atas kebijakan yang dilakukan Dirut PDAM kepada mereka.
Setelah mendengarkan aspirasi dari para pegawai, Bernard Damanik menyebut prihatin atas yang dialami para pegawai.
“Kita tidak menginginkan adanya permasalahan di PDAM Tirta Lihou. Karena itu kita secepatnya mengundang Direksi PDAM dan Badan Pengawas untuk mengetahui apa yang terjadi di dalam PDAM,” sebut Bernard.
Sementara Dirut PDAM Tirta Lihou Dodi Ridowin Mandalahi menanggapi adanya surat mosi tidak percaya dari pegawai PDAM, mengatakan seharusnya para pegawai itu datang kepadanya, bukan ke Kantor Bupati maupun ke Kantor DPRD bilamana kebijakan yang diambilnya tidak sesuai.
Terkait adanya tudingan pesangon pegawai yang pensiun belum dibayarkan, Dodi mengatakan kondisi keuangan yang terbatas, maka uang pesangon untuk pegawai yang pensiun baru dibayarkan untuk 10 orang dari 15 orang pegawai yang pensiun. Secara bertahap, pihaknya akan membayarkan uang pesangon bagi pegawai yang pensiun. Terkait perpindahan pegawai yang dilakukan di beberapa unit, dijelaskannya bahwa saat ini mereka kekurangan pegawai.
“Tahun ini ada 15 pegawai yang pensiun, tahun depan ada 19 orang, sehingga mau tidak mau pegawai yang ada sekarang kita manfaatkan untuk mengisi kekosongan pegawai di tiap unit”, katanya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru