Rantauprapat (SIB)
Tim gabungan merazia tempat hiburan malam di sejumlah kawasan dalam Kota Rantauprapat, yang merupakan ibukota Kabupaten Labuhanbatu, Senin (22/1) dini hari. Razia ini menyasar tempat-tempat karaoke tertutup dan kelab malam.
Razia yang dipimpin Wakapolres Kompol H Matondang dan Kabag Ops Kompol Rapi Pinarki itu sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah kejahatan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
"Razia ini melibatkan personil dari berbagai instansi terkait, dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan serta mencegah kejahatan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu," kata Kapolres melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu kepada SIB.
Dalam apel cek kekuatan, Kabag Ops Kompol Rapi memberikan arahan kepada tim razia gabungan yang terdiri dari personel Polres, Sub Denpom I/I-2 Rantauprapat, BNN dan Satpol PP Pemkab Labuhanbatu.
Prioritas razia menyasar tempat karaoke dan kelap malam, Sky KTV, King KTV, Blink KTV, One Hart KTV dan Hans Station Club.
Kabag Ops menekankan pentingnya menanyakan legalitas tempat hiburan malam yang beroperasi dan melakukan pemeriksaan terhadap kemungkinan peredaran gelap Narkoba di lokasi tersebut. "Selain itu, dalam melaksanakan razia, tim diingatkan untuk tidak bersikap arogan, tetapi selalu santun dan sesuai SOP," sebutnya.
Tim razia meluncur ke lokasi hiburan malam di seputaran Jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat. Tiba di Hans Station Club, ditemukan pengunjung joget-joget yang kemudian dilakukan penggeledahan dan tes urine.
"Namun hasilnya menunjukkan tidak adanya narkotika dalam penggeledahan, dan hasil tes urine kedua pengunjung, Irgi Ahmad dan Tati Emayani dinyatakan negatif," kata Parlando.
Sekira pukul 00.20 WIB, tim tiba di Sky KTV dan melanjutkan razia di Blink KTV di komplek Ruko DL Sitorus, Jalan H Adam Malik/By pass Rantauprapat dan KTV lainnya. "Razia ini salah satu langkah konkret dari Polres Labuhanbatu dalam menciptakan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," sebutnya. (**)