Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 September 2025

Jajaran Polres Tanah Karo Gelar Razia di Perbatasan Sumut - Aceh

Redaksi - Selasa, 06 Februari 2024 19:09 WIB
180 view
Jajaran Polres Tanah Karo Gelar Razia di Perbatasan Sumut - Aceh
Foto: Dok/ Polsek Mardingding
RAZIA: Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan memimpin razia bersama BKO Brimob Polda Sumut dan anggota Koramil 09/LB di Jalan Rakutta Brahmana Desa Buluhpancur Kecamatan Laubaleng Kabupaten Karo, Minggu (4/2) pukul 1.00 WIB dini hari. 
Karo (SIB)
Jajaran Polsek Mardingding menggelar patroli dan razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Sumut-Aceh melalui jalur perbatasan Kabupaten Karo - Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (4/2) dini hari pukul 1.00 WIB. Razia terhadap kendaraan yang keluar dan masuk antar kedua provinsi itu dilaksakan atas perintah Kapolres Tanah Karo.

Terpisah, Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, SH kepada wartawan menjelaskan, patroli dan razia itu dilaksanakan secara stasioner di Jalan Nasional Rakoetta S. Brahmana tepatnya di Depan Pos Taktis Brimob Polda Sumut di Desa Buluhpancur, Kecamatan Laubaleng, Kabupaten Karo.

"Giat ini kita laksanakan sesuai tindaklanjut perintah Kapolres Tanah Karo, guna mengantisipasi meningkatnya gangguan kamtibmas khususnya 3C dan peredaran gelap narkoba", kata Kapolsek.

Pada giat tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan pemeriksaan badan serta dokumen dan identitas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya barang-barang diduga merupakan hasil atau alat untuk melakukan kejahatan.

"Hasil pemeriksaan pada razia, tidak ditemukan adanya pelaku tindak pidana ataupun barang barang hasil atau alat untuk melakukan kejahatan. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat sasaran razia, khususnya supir untuk tetap berhati-hati selama perjalanan dan waspada akan pelaku kejahatan," kata Kapolsek.

Pihaknya juga melaksanakan patroli secara mobile ke jalur-jalur rawan Kamtibmas dan menyambangi Cafe Mburak di Desa Perbulan Kecamatan Laubaleng dan Kedai Sembiring di Desa Mardingding.

"Disana kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu kenyamanan malam hari dan tidak begadang sampai dini", tambah Kapolsek. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru