Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Sejumlah OPD Simalungun Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI dan KemenPAN-RB

Redaksi - Senin, 18 Maret 2024 16:15 WIB
351 view
Sejumlah OPD Simalungun Dapat Penghargaan dari Ombudsman RI dan KemenPAN-RB
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
PENGHARGAAN: Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (tengah) didampingi Wakil Bupati Zonny Waldi menyerahkan piagam pengha
Simalungun (harianSIB.com)
Sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun mendapat piagam penghargaan dari Ombudsman RI dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2023.

Piagam tersebut diserahkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, didampingi Wakil Bupati Zonny Waldi, kepada para pimpinan OPD terkait di Balei Harungguan Djabanten Damanik, Pamatangraya, Senin (18/3/2024).

Ombudsman RI memberikan penghargaan karena dinilai berprestasi dalam pelayanan publik. Sedangkan, KemenPAN-RB memberikan penghargaan berdasarkan prestasi Pemantauan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).

Adapun OPD yang mendapat penghargaan dari Ombudsman RI, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Puskesmas Paneitongah dan Puskesmas Tapiandolok.

Sementara itu, KemenPAN-RB memberikan penghargaan kepada Dinas Sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rondahaim dan Camat Tapiandolok.

Bupati berharap perangkat daerah yang menerima penghargaan agar mempertahankan, bahkan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal serupa juga disampaikan Wakil Bupati Zonny Waldi. Dia pun mengapresiasi para OPD penerima piagam tersebut.

"Saya harap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan lagi," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, digelar juga rapat koordinasi pemerintahan (Rakorpem) dan penandatanganan perjanjian kinerja tahun anggaran 2024 oleh para pimpinan perangkat daerah. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru