Senin, 14 Oktober 2024

Antisipasi Penyimpangan, Polres Tanjungbalai Monitoring Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar

Redaksi - Rabu, 20 Maret 2024 19:45 WIB
256 view
Antisipasi Penyimpangan, Polres Tanjungbalai Monitoring Harga dan Stok Bahan Pangan di Pasar
Foto: SIB/Pahala Sinaga
WAWANCARAI: Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Teuku Rivanda Ikhsan SIK ketika diwawancarai koresponden SIB seputar bahan pangan di ruang kerjanya, Selasa (19/3). 
Tanjungbalai (SIB)
Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan terhadap stok dan harga bahan pangan khususnya pada bulan Ramadan ini, Satreskrim Polres Tanjungbalai secara rutin mengecek ke sejumlah pasar yang ada di Tanjungbalai.

"Sejak awal Ramadan, tim Satgas Pangan Polres Tanjungbalai setiap hari monitoring ke pasar untuk mencek harga bahan-bahan pangan pokok. Hal ini untuk antisipasi lonjakan harga serta terjadinya penyimpangan terkait harga dan lainnya," ucap Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan SIK di ruang kerjanya, Selasa (19/3).

Kasat Reskrim juga mengatakan bahwa dari hasil monitoring itu didapati sejumlah harga bahan pokok yang mengalami kenaikan. Dan hasil itu telah disampaikan ke jajaran tingkat atas, dan juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah.

"Mungkin karena tingginya permintaan pada Ramadan ini, maka beberapa harga mengalami kenaikan. Satgas pangan kita tiap hari melaporkan perkembangan harga bahan pokok, dan sifatnya monitoring. Kita juga berkoordinasi dengan pemerintah mengenai hal ini untuk ditindaklanjuti," ucapnya.

Pihaknya juga menghimbau masyarakat maupun pihak lainnya, agar melaporkan ke Satgas Pangan Polres Tanjungbalai apabila menemukan adanya penyimpangan terhadap bahan pokok untuk segera dilakukan penindakan.

"Apabila ada hal yang menyimpang terkait harga atau hal lainnya, silahkan dilaporkan supaya dilakukan penindakan," ucap Kasat Reskrim.

"Kami dari Polres Tanjungbalai siap mengamankan situasi Kamtibmas dan mencegah penyimpangan bahan pokok sehingga diharapkan masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa Ramadan ini dengan rasa aman. Apabila menemukan hal hal yang dinilai mengganggu, segera melaporkan ke kepolisian. Termasuk mengenai bahan pokok, supaya bisa cepat ditangani," pungkasnya. (**)



SHARE:
komentar
beritaTerbaru