Minggu, 05 Mei 2024

Penetapan 30 Caleg Terpilih DPRD Pematangsiantar, KPU Tunggu Surat MK Jika Tidak Ada Gugatan

Redaksi - Minggu, 24 Maret 2024 18:59 WIB
368 view
Penetapan 30 Caleg Terpilih DPRD Pematangsiantar, KPU Tunggu Surat MK Jika Tidak Ada Gugatan
Ist/harianSIB.com
Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat
Pematangsiantar (SIB)
Penetapan Caleg terpilih dengan metode sainte league berdasarkan konversi suara menjadi perolehan kursi untuk DPRD Pematangsiantar, menunggu pemberitahuan melalui surat resmi atau e-mail dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI, apakah ada gugatan atau sengketa Pemilu legislatif 14 Februari 2024 yang lalu.
Hal ini diutarakan Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Muhammad Isman Hutabarat ketika dihubungi SIB melalui telepon, Sabtu (23/3), ketika ditanyakan kapan jadwal KPU menetapkan 30 Caleg terpilih untuk DPRD Pematangsiantar.
Isman Hutabarat mengatakan, KPU Pematangsiantar masih menunggu pemberitahuan melalui surat resmi atau e-mail, jika tidak ada gugatan atau sengketa dari MK ditambah arahan dari KPU RI.
“Kalau pemberitahuan disampaikan Minggu (24/3) melalui surat atau e-mail, maka lanjutnya KPU Pematangsiantar pada Senin atau Selasa akan menjadwalkan waktu penetapan 30 orang Caleg terpilih dengan metode sainte league berdasarkan konversi jumlah suara menjadi perolehan kursi untuk DPRD setempat. Secepatnya diplot jadwal waktu penetapan Caleg terpilih,"tegasnya.
Menurutnya, berdasarkan rapat pleno tingkat KPU Kota Pematangsiantar membahas D hasil kecamatan terkait rekapitulasi penghitungan perolehan suara Parpol dan Caleg, hanya sembilan dari delapan belas partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Pematangsiantar untuk periode 2024-2029.
Komposisi Parpol yang memperoleh kontribusi kursi legislatif itu masing-masing PDI Perjuangan tujuh kursi, Golongan Karya lima kursi, NasDem empat kursi. Partai Demokrat, Gerindra dan PAN masing-masing memperoleh tiga kursi, Hanura dan PKS masing-masing dua kursi dan Perindo hanya satu kursi.
Sedangkan sembilan Parpol nonkursi terdiri Partai Solidaritas Indonesia, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Ummat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional, Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Bulan Bintang. (**)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Sebarkan Hoaks, Pemilik Akun Tiktok info.sumut Diminta Berikan Klarifikasi
BMKG Jelaskan soal Penyebab Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heat Wave
BMKG Jelaskan soal Penyebab Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heat Wave
Massa Mahasiswa Demo Tuntut Bupati Pecat Pejabat Pelaku Asusila
Kasus Penganiayaan Tewaskan Siswa di Nisel Coreng Citra Dunia Pendidikan
Cuaca di Sumut Alami Pancaroba Musim Kemarau ke Hujan
komentar
beritaTerbaru