Sabtu, 21 September 2024

245 Napi Lapas Kutacane Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri

Redaksi - Minggu, 14 April 2024 18:30 WIB
450 view
245 Napi Lapas Kutacane Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri
Foto Dok/ Lapas Kutacane
Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto, saat membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, pada acara pemberian Remisi Khusus I Idul Fitri kepada para Napi Lapas Kutacane, di kantor Lapas setempat, Rabu (10/4).
Kutacane (SIB)
Sebanyak 245 narapidana Lapas Kelas IIB Kutacane memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Rabu (10/4). Demikian disampaikan Kalapas Kelas IIB Kutacane Chandra Wiharto kepada SIB, saat dihubungi via telephon, Sabtu (13/4).

Dikatakannya, penyerahan remisi khusus I Idul Fitri tersebut dilaksanakan seusai pelaksanaan Shalat Hari Raya Idul Fitri, di lapangan Blok Lapas.

Saat membacakan sambutan Menkumham RI, Yasonna H. Laoly, Kalapas mengatakan, bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan untuk mengembalikan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjadi warga yang baik.

Kemudian untuk melindungi masyarakat terhadap tindak pidana yang kemungkinan akan diulangi warga binaan, serta merupakan penerapan dan bagian yang tidak terpisahkan, dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, ujar Chandra.

Dalam kesempatan itu, Kalapas secara pribadi dan segenap keluarga besar Lapas Kelas IIB Kutacane, mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, 2024 M kepada segenap jajaran pegawai dan para Napi.

Chandra Wiharto juga menjelaskanya, dari 245 Napi yang memperoleh remisi itu 79 orang di antaranya mendapat remisi 15 hari, 147 orang memperoleh remisi satu bulan, 17 orang remisi satu bulan 15 hari dan dua orang memperoleh remisi dua bulan.

Kemudian lanjutnya, dari 245 yg mendapat remisi itu, terdapat 166 orang tersandung kasus narkotika, sembilan kasus korupsi, sisanya perkara pencurian, penggelapan, perampokan, perlindungan anak, pembalakan liar, jarimah, perdagangan dan kasus penadahan.

Menurutnya, per tanggal 10 April 2024, jumlah narapidana Lapas Kelas IIB sebanyak 406 orang, terdiri dari 300 narapidana dan 106 tahanan.

“Seusai pelaksanaan sholat Idul Fitri berjamaah, Lapas Kelas IIB Kutacane membuka layanan kunjungan tatap muka dengan keluarga warga binaan,” kata Chandra. (**)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru