Arus Mudik KA Sumut Meningkat, 11.000 Penumpang Tinggalkan Medan
Medan(harianSIB.com)Arus mudik menggunakan moda transportasi kereta api di wilayah Sumatera Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan m
Tim gabungan Satgas Catur Bais TNI dan Unit Intel Kodim bersama Imigrasi, berhasil membebaskan empat orang pekerja migran Indonesia (PMI) illegal yang disekap di rumah agen bernama Awaludin alias Udin Badau, yang berlokasi di Jalan Klep Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (14/5) malam.
Sayangnya, agen PMI Udin Badau berhasil kabur dalam pembebasan PMI tersebut.
Informasi diperoleh harianSIB.com, empat PMI yang dibebaskan itu yakni, satu orang PMI ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia dan tiga orang lainnya yang datang dari Malaysia.
Mereka disekap sejak hari Minggu (12/5) kemarin karena uang sewa sebesar Rp 3 juta per orang tidak dibayar oleh pengurus ke agen Udin Badau.
Adapun data empat orang PMI Ilegal tersebut yaitu, satu calon PMI Ilegal yang akan berangkat ke Malaysia bernama, Rasidi, laki laki berusia 41 tahun beralamat Dusun Sabuwa Rt.001/003 Kelurahan Pajanangger, Kec. Arjasa, Sumenep.
Kemudian tiga orang PMI yang baru pulang dari Malaysia yang pertama bernama, Andi (42 tahun) warga Dusun III Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjungbalai. Kedua bernama, Eriandi (36 tahun) warga Gg. Bidan Dusun VI, Kecamatan Tanjung Tiram, Kab. Batubara. Dan yang ketiga bernama Ahmad Sukri (34 tahun) warga Sei Sembilang, Kec. Sei Kepayang, Asahan.
Dari keterangan yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, Awaludin alias Udin Badau, selama ini dikenal cukup lihai dan selalu mulus mengirim PMI ke Malaysia secara non prosedural atau ilegal. Begitu juga dengan membawa atau memulangkan PMI dari Malaysia ke Indonesia, melalui jalur laut.
Udin Badau juga dikabarkan mendapat dukungan kuat dari aparat, sehingga selalu mulus dalam setiap kegiatan nya.Saat ini keempat PMI ilegal tersebut telah diserahkan ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Imigrasi Tanjungbalai, Wawan Anjaryono melalui Yusuf Junianto selaku Kasubsi Intelijen Keimigrasian, ketika dikonfirmasi Rabu (15/5/2024) membenarkan adanya pembebasan penyekapan terhadap 4 PMI ilegal tersebut.
"Saat ini keempat PMI Non prosedural tersebut sudah diamankan dan masih dilakukan pemeriksaan. Untuk informasi lebih lanjut akan kita sampaikan setelah selesai pemeriksaan," ucap Yusuf. (*)
Medan(harianSIB.com)Arus mudik menggunakan moda transportasi kereta api di wilayah Sumatera Utara mulai menunjukkan peningkatan signifikan m
Medan(harianSIB.com)Pengamat politik Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai langkah penghem
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan SH MH bertindak sebagai inspektur upacara penyambuta
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai menyiagakan personil di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) pada Sa
Aek Loba(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Loba, membagikan 300 paket takjil pada Ramadan 1447 H kepada warga pengguna jalan di Jalinsum d
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satreskrim Polres Tanjungbalai mengamankan tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Balai
Tanjungleidong(harianSIB.com)Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe membagikan bantuan 50 paket bahan makanan kepada warga di K
Medan(harianSIB.com)PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melaksanakan pemeriksaan narkotika, psikotropika dan
Medan(harianSIB.com)Kegiatan Safari Ramadan yang digelar jajaran Polda Sumatera Utara berlangsung khidmat di Pesantren Al Kautsar, Jalan Pel
Pematangsiantar(harianSIB.com)Tak kapok meski pernah tersandung kasus narkotika, seorang residivis berinisial GPP (24) kembali harus berurus
Simalungun(harianSIB.com)Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang mengadakan Safari Ramadan di Tarekat Naqsyabandiyah AlKholidiyah Jala
Simalungun(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sudah memproses pembayaran gaji ke14 atau lazim disebut Tunjangan Hari Ra