Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Manasar Siagian Humas PN Tanjungbalai

Hendri Damanik - Rabu, 15 Mei 2024 16:35 WIB
538 view
Manasar Siagian Humas PN Tanjungbalai
(Foto SIB Hendri Damanik)
PN Tanjungbalai
Tanjungbalai (harianSIB.com)
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Erita Harefa SH menunjuk Manasar Siagian SH sebagai Hubungan Masyarakat (Humas) di PN setempat.

Penunjukan Humas itu sesuai Surat Keterangan (SK) No : 43/KPN/SK/KP.04.10/IV/2024 yang ditandatangani Ketua PN Tanjungbalai.

Dalam SK disebutkan, selain mencantumkan aturan yang ada, salah satu dasar pengangkatan Humas sesuai yaitu Perma RI Nomor 7 Tahun 2015.

Adapun tugas dan wewenang Humas, diantaranya sebagai penghubung antara Ketua PN dengan wartawan atau perwakilan pengunjukrasa.

Mendampingi Ketua PN dalam pertemuan dengan wartawan dan masyarakat. Membina komunikasi dengan masyarakat mengenai kegiatan di PN dan bertindak sebagai pusat informasi dalam pelayanan teknologi informasi.

Humas PN Tanjungbalai Manasar Siagian yang juga sebagai Panitera Muda ( Panmud) Hukum mengatakan, Rabu (15/5/2024) bahwa kegiatan humas akan dilaporkan kepada Ketua PN.(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru