Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 13 Juli 2025

KPU Simalungun Rekrut 1.239 Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Jheslin M Girsang - Rabu, 15 Mei 2024 17:30 WIB
665 view
KPU Simalungun Rekrut 1.239 Anggota PPS untuk Pilkada 2024
Foto: harianSIB.com/Jheslin M Girsang
Kantor KPU Simalungun.

Simalungun (harianSIB.com)
KPU Kabupaten Simalungun akan merekrut sebanyak 1.239 anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, seleksi tertulis calon anggota PPS akan dilaksanakan pada Kamis 16 Mei sampai Sabtu 18 Mei 2024.

"Calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus penelitian administrasi agar hadir mengikuti seleksi tertulis," kata Johan, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga:
Menurut dia, sebanyak 1.239 anggota PPS nantinya akan disebar di 413 desa dan kelurahan. Setiap desa/kelurahan bakal ditempatkan 3 orang anggota PPS.

Tugas dan fungsi PPS, di antaranya mengumumkan daftar pemilih sementara, menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara, melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara.

Baca Juga:
"Kemudian, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pilkada di tingkat kelurahan/desa. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dan menyampaikan hasil penghitungan suara seluruh TPS kepada PPK," urainya.

Johan berharap para anggota PPS yang akan lolos seleksi dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024.

"Para PPS nantinya mengemban tugas yang cukup berat karena akan ada banyak tahapan-tahapan Pilkada yang harus dilalui," ujarnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru