Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Izin Usaha akan Dicabut

Jantro Naibaho - Sabtu, 18 Mei 2024 15:20 WIB
920 view
Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET, Izin Usaha akan Dicabut
(Foto: Dok/Ist)
Kadis Pertanian Kabupaten Toba, Joni Hutajulu.
Toba (harianSIB.com)
Izin usaha kios pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Toba akan dicabut jika menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini ditegaskan Kadis Pertanian Kabupaten Toba, Joni Hutajulu kepada harianSIB. com, Sabtu (18/05/2024).

Apabila petani menemukan kios pupuk bersubsidi yang menjual di atas HET, supaya segera dilaporkan ke Dinas Pertanian Toba.

"Petani jangan takut untuk melaporkan kios-kios nakal, yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Karena menjual di atas HET merupakan pelanggaran hukum atau pungli kepada petani," tegasnya.

Menurut Joni, pupuk bersubsidi disalurkan pemerintah pusat untuk membantu para petani. Namun, banyak kios pupuk bersubsidi yang membebani petani dengan menjual pupuk di atas HET.

"Dalam persoalan pupuk bersubsidi ini, saya tidak main-main, jangan sampai ada lagi kios yang menjual di atas HET. Petani itu sudah banyak beban dan jangan kios menambah beban petani lagi," katanya.

Joni menambahkan, jika kios menjual pupuk bersubsidi sesuai HET, sudah mendapat keuntungan. Sehingga jangan membebani petani, demi kentungan yang besar.

"Pemerintah pusat sudah menetapkan harga pupuk bersubsidi kepada petani. Dijual sesuai HET, sudah pasti kios mendapat untung. Jadi saya tidak mau pusing-pusing lagi, jika dijual di atas HET, saya akan cabut izinnya, " katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru