Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Februari 2026

Kejaksaan Dairi Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Bilik Sterilisasi Tahun 2020

Tulus P Tarihoran - Rabu, 29 Mei 2024 12:58 WIB
3.426 view
Kejaksaan Dairi Sidik Dugaan Korupsi Pengadaan Bilik Sterilisasi Tahun 2020
Foto/Dok Tulus Tarihoran
BILIK STERILISASI: Bilik sterilisasi/ Plasma Decontamination Station Portabel diletakkan di sejumlah kantor dan lainnya beberapa tahun lalu.
Sidikalang (harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Dairi melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bilik sterilisasi/ Plasma Decontamination Station Portabel pada Dinas Kesehatan Dairi.

Kasi Pidsus Kejaksaan Dairi, Chandra, Rabu (29/5/2024) di ruangannya mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan lebih dari 70 orang, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Plt Kepala Dinas, rekanan dan lainnya.

Menurutnya, ada kejanggalan pengadaan itu, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan ada regulasi yang dilanggar.

"Pengadaan bilik sterilisasi terkesan dipaksakan. Pagu pengadaan sekitar Rp 1,4 miliar lebih, untuk pengadaan 70 unit. Per unit diperkirakan sekitar Rp 21 juta," ungkapnya.

Kemudian lanjutnya, bilik sterilisasi menghasilkan ion plasma, apakah mungkin ion plasma bisa membunuh corona virus disease (Covid) 19. Pada hal, pengadaan itu digunakan untuk membantu sterilisasi Covid-19.

Memang, ion plasma bisa membunuh kuman dan bakteri, tetapi tidak dengan virus corona. Sesuai informasi, bilik sterilisasi ditempatkan di kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kantor camat, puskesmas dan lainnya. Anggaran pengadaan alat tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).(**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru