Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Sendang Sari Wakili Kabupaten Asahan Ikuti Kelurahan Terbaik Tingkat Sumut

Januar Fradon Simanjuntak - Rabu, 29 Mei 2024 18:22 WIB
276 view
Sendang Sari Wakili Kabupaten Asahan Ikuti Kelurahan Terbaik Tingkat Sumut
(Foto Dok/Kominfo Asahan)
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Ir Oktoni Eryanto MM saat menyambut kedatangan rombongan Tim Penilai Kelurahan Terbaik Provinsi Sumut, Rabu (29/5/2024).
Kisaran (harianSIB.com)
Pemkab Asahan menerima kunjungan Tim Penilai Kelurahan terbaik, Rabu (29/5/2024), di Halaman Kantor Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat. Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat mewakili Kabupaten Asahan mengikuti pelaksanaan lomba kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sumut.

Mewakili bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Ir Oktoni Eryanto MM mengatakan, pelaksanaan lomba kelurahan terbaik ini berpedoman kepada Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan kelurahan. Senada dengan pedoman tersebut, ada juga peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi kelurahan.

Dikatakannya, melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Kelurahan Sendang Sari seperti layanan call centre, Sendang Sari Siap Siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (S3) diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Kelurahan Sendang Sari.

"Kepada seluruh Lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini," katanya.

Ketua Tim Penilai Provinsi Sumatera Utara Drs Alia Ghani Manurung MAP mengatakan, bahwa pelaksanaan penilaian lomba kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sumut merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa maupun kelurahan setiap tahun.

Selain itu, penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan desa/kelurahan. Serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian kelurahan maupun desa.

"Maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan. Serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang," katanya. (**)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru